JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 October 2026, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Polri pada Jumat, 2 Oktober 2026. Mutasi tersebut berlangsung sehari setelah Suyudi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Langkah itu menjadi mutasi perdana yang dilakukan Suyudi sejak resmi memimpin institusi kepolisian.
Dalam daftar perpindahan jabatan tersebut, terdapat 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Dari jumlah itu, sebanyak 19 orang merupakan perwira tinggi berpangkat brigadir jenderal polisi atau Brigjen Pol. Perubahan jabatan mencakup sejumlah posisi strategis yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas kepolisian, baik di tingkat pusat maupun kewilayahan.
Rotasi mencakup jabatan di lingkungan Markas Besar Polri hingga posisi kepala kepolisian daerah. Sejumlah perwira ditugaskan untuk mengisi, berpindah, atau menerima tanggung jawab baru dalam struktur organisasi Polri. Penempatan tersebut menjadi bagian dari penyegaran sekaligus penataan komando setelah pergantian kepemimpinan di tingkat tertinggi institusi.
Mutasi perwira tinggi dan menengah pada waktu yang berdekatan dengan pelantikan Kapolri menjadi perhatian karena menyentuh berbagai bidang kerja kepolisian. Selain jabatan struktural di Mabes Polri, daftar itu juga berkaitan dengan kepemimpinan di tingkat daerah, yang memiliki peran langsung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rincian mengenai nama, jabatan lama, serta posisi baru para perwira menjadi bagian penting dari keputusan rotasi tersebut.
Dasar perubahan dalam mutasi perdana Kapolri Suyudi tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026. Surat telegram tersebut diterbitkan pada 2 Oktober 2026 dan menjadi landasan resmi bagi pelaksanaan rotasi yang melibatkan sejumlah perwira tinggi serta perwira menengah Polri. Dengan demikian, daftar perubahan yang dibahas bersumber pada dokumen tersebut, bukan pada informasi tambahan di luar surat telegram.
Secara keseluruhan, keputusan itu mencakup 88 pati dan pamen yang mengalami mutasi. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa cakupan perubahan cukup luas karena melibatkan dua kelompok kepangkatan, yakni perwira tinggi dan perwira menengah. Setiap nama yang tercantum dalam keputusan menjadi bagian dari rangkaian rotasi yang ditetapkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.
Dari total 88 personel yang dimutasi, sebanyak 19 orang berpangkat brigadir jenderal polisi, yang lazim ditulis Brigjen Pol. Kelompok tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam keputusan rotasi ini dan akan menjadi fokus pada daftar nama berikutnya. Penyebutan jumlah 19 Brigjen Pol memberikan gambaran awal mengenai komposisi personel yang tercantum dalam surat telegram.
Uraian ini menempatkan tanggal penerbitan, nomor surat, serta jumlah keseluruhan personel sebagai konteks sebelum memasuki daftar nama. Informasi mengenai 19 Brigjen Pol disajikan berdasarkan cakupan mutasi yang tercantum dalam dokumen resmi tersebut. Daftar selanjutnya akan menguraikan nama-nama yang termasuk dalam kelompok itu, tanpa memperluas pembahasan pada jabatan, satuan, atau personel yang tidak tercantum dalam bahan sumber.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi sejumlah perwira tinggi dalam jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan bagian dari dinamika organisasi. Penjelasan tersebut disampaikan di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2026, terkait mutasi perdana yang dilakukan pada masa kepemimpinan Kapolri Suyudi dan mencakup 19 perwira tinggi berpangkat brigadir jenderal polisi.
Menurut Johnny, rotasi personel dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Penempatan, pergantian, dan pengembangan tugas para perwira disesuaikan dengan tuntutan pelaksanaan tugas kepolisian, struktur organisasi, serta kebutuhan pelayanan dan pengamanan. Dengan demikian, mutasi tidak semata-mata dipahami sebagai pergantian jabatan, melainkan sebagai bagian dari mekanisme organisasi untuk memastikan tugas-tugas kepolisian tetap berjalan secara berkesinambungan.
Ia menyampaikan bahwa rotasi juga berkaitan dengan kesinambungan pelaksanaan tugas. Setiap perubahan penugasan diharapkan tetap mendukung keberlangsungan pekerjaan dan tanggung jawab yang melekat pada masing-masing satuan kerja. Proses tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembinaan karier anggota Polri, karena memberikan kesempatan kepada personel untuk mengembangkan pengalaman, kompetensi, dan tanggung jawab melalui penugasan yang berbeda.
Selain itu, Johnny menerangkan bahwa mutasi merupakan bentuk penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Penyegaran tersebut dilakukan dalam kerangka dinamika organisasi dan kebutuhan kedinasan. Penjelasan Polri menempatkan rotasi sebagai proses yang berjalan sesuai mekanisme internal, dengan mempertimbangkan kesinambungan tugas, pembinaan karier, serta kebutuhan organisasi. Pernyataan itu disampaikan untuk menerangkan tujuan rotasi dalam mutasi yang mencakup 19 Brigjen Pol tersebut.
Bahan yang tersedia dalam daftar mutasi perdana Kapolri Suyudi hanya mencantumkan dua nama brigadir jenderal polisi. Karena itu, uraian mengenai bagian ini dibatasi pada kedua entri tersebut. Informasi yang tidak tercantum dalam bahan sumber, termasuk 17 nama lainnya, tidak dapat dilengkapi atau disimpulkan secara spekulatif.
Nama pertama adalah Brigjen Pol Agus Dwi Hermawan. Sebelum memperoleh penugasan baru, ia disebut menjabat sebagai perwira tinggi (pati) Bareskrim Polri yang ditugaskan pada Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam susunan mutasi terbaru, Agus Dwi Hermawan mendapat posisi sebagai Asisten Logistik (Aslog) Kapolri.
Penempatan sebagai Aslog Kapolri menempatkan Brigjen Pol Agus Dwi Hermawan pada jabatan yang berkaitan dengan fungsi logistik di lingkungan Polri. Namun, bahan yang tersedia tidak memuat keterangan tambahan mengenai waktu pelantikan, rincian tugas, maupun latar belakang lain di luar perubahan jabatan tersebut. Oleh sebab itu, informasi tentang dirinya disampaikan sebatas riwayat posisi sebelumnya dan jabatan baru yang disebutkan.
Nama kedua ialah Brigjen Pol Putu Putera Sadana. Ia sebelumnya juga tercatat sebagai pati Bareskrim Polri yang menjalankan penugasan pada BNN. Melalui keputusan mutasi tersebut, Putu Putera Sadana ditetapkan sebagai Wakil Kepala Bareskrim Polri (Wakabareskrim Polri).
Dengan demikian, dua entri yang dapat diidentifikasi dari bahan sumber adalah Agus Dwi Hermawan sebagai Aslog Kapolri dan Putu Putera Sadana sebagai Wakabareskrim Polri. Keduanya sama-sama disebut memiliki posisi sebelumnya sebagai pati Bareskrim Polri dalam penugasan pada BNN. Daftar ini tidak boleh diperlakukan sebagai daftar lengkap 19 brigjen, sebab bahan yang tersedia hanya menyediakan dua nama. Penyebutan nama lain tanpa dasar dalam sumber berisiko menghasilkan informasi yang keliru.







