LSM BMW Jatim Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan Salah Satu Desa di Kecamatan Sukapura

Probolinggo, 7 Juli 2025 — Dugaan penyimpangan anggaran ketahanan pangan di salah satu desa di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Botan Matenggo Woengoe (BMW) Jawa Timur. Sorotan ini datang setelah tim investigasi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM BMW Jatim tidak menemukan bukti fisik dari anggaran ratusan juta rupiah yang digelontorkan sejak tahun 2022 hingga 2024.

Dalam penelusuran lapangan yang dilakukan pada Senin (7/7/2025), tim LSM BMW Jatim menyampaikan bahwa anggaran tahun 2024 untuk peningkatan produksi peternakan sebesar Rp135 juta, anggaran tahun 2023 untuk peningkatan produksi tanaman pangan sebesar Rp60 juta, serta anggaran tahun 2022 senilai Rp242,9 juta diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya.

“Tidak ada alat produksi, kandang, ataupun fasilitas pengolahan yang kami temukan di lokasi. Bahkan warga setempat pun mengaku tidak mengetahui keberadaan program-program tersebut,” ungkap Diki, Sekretaris Wilayah DPW LSM BMW Jatim.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh pengakuan beberapa warga yang enggan disebutkan namanya. Ketika ditanya perihal program ketahanan pangan, warga hanya menjawab singkat, “Maaf mas, kurang tahu. Mungkin bisa langsung ke pemerintah desa saja.”

Menurut Diki, apabila anggaran sebesar itu benar-benar digunakan untuk ketahanan pangan, seharusnya sudah tampak hasil atau wujud nyatanya. Ia juga mempertanyakan keberadaan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang semestinya ikut meningkat seiring dengan pelaksanaan program tersebut.

“Kalau memang digunakan untuk peningkatan ketahanan pangan, tentu harus ada hasil nyata, baik berupa alat produksi, kandang, penggilingan, ataupun bibit. Jika tidak ada, maka kami menduga kuat anggaran ini telah disalahgunakan,” tegasnya.

Temuan lain yang cukup mencengangkan adalah adanya informasi mengenai pengalihan bibit kentang yang seharusnya menjadi bagian dari program ketahanan pangan. Bibit tersebut diduga justru ditanam di desa lain yang berada di Kecamatan Sumber. Dugaan ini mengarah pada keterlibatan oknum kepala desa dalam praktik penyalahgunaan anggaran.

“Ketahanan pangan itu tidak hanya soal membagi bibit atau peralatan, tapi bagaimana manfaat jangka panjangnya bisa dirasakan oleh masyarakat desa. Kalau hanya sebatas program sekali pakai, lalu tidak berdampak pada peningkatan ekonomi dan PAD desa, maka itu bukan program ketahanan pangan, melainkan proyek semu,” tambah Diki.

LSM BMW Jatim berencana membawa temuan ini ke jalur hukum. Diki menyatakan pihaknya tengah menyusun laporan resmi untuk disampaikan kepada instansi terkait, termasuk Inspektorat Daerah, Kejaksaan, dan pihak penegak hukum lainnya.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kasus seperti ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga menghambat pembangunan desa. Kami akan kawal sampai tuntas,” pungkas Diki.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Awak media masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

(Tim/Red/**)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan investigasi lapangan dan pernyataan resmi dari DPW LSM BMW Jatim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *