LDII dan Kejati DKI Jakarta Perkuat Sinergi Edukasi Hukum Berbasis Pesantren

JAKARTA, 5 Oktober 2026 —
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Senin (5/10), dalam rangka memperkuat sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan aparat penegak hukum, khususnya dalam bidang edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Ketua DPW LDII DKI Jakarta, Imam Bashori, menyampaikan bahwa penguatan kolaborasi dengan institusi penegak hukum merupakan langkah strategis dalam membangun masyarakat yang taat hukum, berkarakter, serta memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat.

Ia menjelaskan, audiensi tersebut tidak hanya menjadi sarana silaturahim kelembagaan, tetapi juga sebagai momentum untuk memperluas kerja sama konkret, terutama melalui program edukasi hukum berbasis komunitas dan pesantren.

“DPW LDII DKI Jakarta berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam mendukung program penyuluhan hukum, termasuk melalui penguatan program ‘Jaksa Masuk Pesantren’ sebagai upaya meningkatkan literasi hukum di kalangan generasi muda,” ujar Imam Bashori.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr. Sutikno, SH, MH, menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan keterbukaan institusinya dalam menjalin kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan.

Menurut dia, berbagai program yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memiliki keselarasan dengan upaya pembinaan masyarakat yang dilakukan oleh LDII, khususnya dalam penanaman nilai-nilai kebangsaan dan pengamalan Pancasila.

“Kejaksaan memiliki sejumlah program edukatif, antara lain Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Lembaga Pemasyarakatan, hingga Jaksa Masuk Hutan, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat secara komprehensif,” kata Sutikno.

Ia menambahkan, program-program tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran hukum sejak dini, sehingga masyarakat mampu memahami hak dan kewajibannya serta menjauhi potensi pelanggaran hukum.

Dalam kesempatan itu, Sutikno juga memaparkan sejumlah pendekatan humanis yang dilakukan kejaksaan dalam pembinaan masyarakat, termasuk kegiatan sosial di lembaga pemasyarakatan serta program penghijauan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi peran LDII dalam melaksanakan kegiatan dakwah dan pembinaan umat yang dinilai strategis, serta membuka peluang kolaborasi lanjutan dalam bidang edukasi dan pendampingan hukum bagi santri dan generasi muda.

Mengakhiri pertemuan, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil audiensi tersebut hingga ke tingkat Kejaksaan Negeri di wilayah DKI Jakarta.

“Sinergi ini akan kami dorong secara berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujarnya.