Jakarta | Peraih Nobel Ekonomi 2024, James A. Robinson, mengajukan pertanyaan penting mengenai perjalanan Indonesia pascakolonial. Ia mempertanyakan mengapa Indonesia dinilai mampu membangun negara yang lebih baik dibandingkan Nigeria dan Republik Demokratik Kongo, padahal ketiga negara tersebut sama-sama mengalami penjajahan sebelum berdiri sebagai negara. Pertanyaan itu menjadi titik awal pembahasan tentang perbedaan proses pembentukan fondasi kenegaraan di negara-negara yang memiliki pengalaman sejarah kolonial.
Pandangan tersebut disampaikan Robinson dalam diskusi yang diselenggarakan Dewan Ekonomi Nasional bersama Prasasti Center for Policy Studies pada Senin, 12 Oktober 2026. Dalam forum itu, ia mengarahkan perhatian pada persoalan mendasar mengenai bagaimana sebuah masyarakat membentuk institusi, menyusun kehidupan bersama, dan membangun negara setelah melewati masa penjajahan. Fokusnya bukan sekadar pada urutan peristiwa sejarah, melainkan pada proses sosial dan politik yang memungkinkan suatu negara memiliki fondasi yang lebih kuat sejak masa awal kemerdekaan.
Pokok pertanyaan Robinson adalah bagaimana masyarakat Indonesia dapat membangun fondasi negaranya lebih awal dibandingkan masyarakat di Nigeria dan Republik Demokratik Kongo. Ia menempatkan pertanyaan tersebut dalam konteks pengalaman ketiga negara yang sama-sama memiliki latar belakang kolonial. Dengan demikian, pembahasan diarahkan untuk memahami faktor yang membentuk perjalanan Indonesia setelah kolonialisme berakhir, serta alasan mengapa proses pembangunan negara di Indonesia berlangsung dengan arah yang berbeda dari dua negara Afrika tersebut. Pertanyaan ini membuka ruang kajian mengenai pilihan masyarakat, pembentukan lembaga, dan gagasan yang menopang berdirinya negara Indonesia pada periode pascakolonial.
Dalam pembacaan James A. Robinson, perjalanan Indonesia setelah berakhirnya kolonialisme mungkin dipengaruhi oleh landasan pemikiran yang telah berkembang sebelum kemerdekaan. Ia mengajukan dugaan bahwa Pancasila merupakan salah satu unsur yang membantu menjelaskan mengapa Indonesia menempuh jalur historis yang berbeda dibandingkan sejumlah negara pascakolonial lainnya. Dugaan tersebut tidak ditempatkan sebagai jawaban tunggal, melainkan sebagai kemungkinan penting yang perlu dikaji secara lebih mendalam.
Robinson tampaknya memandang Pancasila melampaui kedudukannya sebagai ideologi resmi negara. Bagi dia, Pancasila dapat dibaca sebagai filosofi politik dan sosial yang berakar pada pengalaman masyarakat Nusantara serta perdebatan para pendiri bangsa sebelum 1945. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya memberikan kerangka untuk memikirkan hubungan individu, komunitas, negara, keberagaman, dan cita-cita bersama. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya muncul sebagai rumusan konstitusional setelah kemerdekaan, tetapi juga menjadi bagian dari proses intelektual dan politik yang membentuk identitas Indonesia.
Perhatian utama Robinson berpusat pada filosofi yang mendasari pembentukan Indonesia setelah masa kolonial. Ia tertarik pada cara gagasan tersebut membantu menyatukan wilayah dan kelompok yang memiliki latar belakang bahasa, agama, etnis, serta tradisi politik yang beragam. Dalam perspektif ini, Pancasila berpotensi menyediakan prinsip bersama tanpa menuntut penghapusan seluruh perbedaan. Kerangka semacam itu mungkin berkontribusi pada terbentuknya institusi dan identitas nasional yang tetap dapat bertahan melalui berbagai ketegangan sejarah.
Namun, pandangan tersebut tidak berarti bahwa Robinson menetapkan Pancasila sebagai satu-satunya penyebab keberhasilan atau kekhasan Indonesia. Perjalanan sebuah negara juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, kepemimpinan, struktur sosial, konflik, serta warisan institusional kolonial. Pancasila lebih tepat dipahami sebagai variabel penting dalam penyelidikan mengenai pengalaman Indonesia. Dengan mengajukan kemungkinan ini, Robinson membuka ruang untuk menilai bagaimana sebuah filosofi politik yang tertanam sebelum kemerdekaan dapat memengaruhi arah pembentukan negara pascakolonial.
Dalam pandangan James A. Robinson, pembangunan negara tidak hanya bergantung pada kebijakan ekonomi, kapasitas pemerintahan, atau tersedianya sumber daya. Proses tersebut juga membutuhkan fondasi gagasan yang kokoh. Ideologi dapat memberikan arah mengenai tujuan bersama, prinsip yang hendak dijaga, serta cara masyarakat memahami hubungan negara dan warganya. Tanpa landasan yang cukup kuat, pembangunan berisiko berjalan tanpa orientasi yang jelas dan sulit membangun dukungan luas di tengah masyarakat.
Dalam konteks itu, Pancasila menarik untuk dikaji sebagai salah satu dasar yang menyertai perjalanan Indonesia pascakolonial. Pembahasannya tidak semata-mata berkaitan dengan rumusan prinsip, melainkan juga dengan perannya sebagai titik temu bagi masyarakat yang memiliki latar belakang beragam. Pancasila dapat dipahami sebagai kerangka bersama yang membantu menempatkan perbedaan dalam satu cakrawala kebangsaan. Dengan demikian, ideologi memiliki relevansi praktis ketika negara berusaha menyusun arah pembangunan dan membentuk rasa kebersamaan.
Keragaman Indonesia membuat kebutuhan akan dasar bersama tersebut menjadi semakin penting. Indonesia mencakup berbagai bahasa dan suku-suku, yang masing-masing membawa pengalaman, kebiasaan, serta cara pandang yang tidak selalu sama. Keadaan ini merupakan kekayaan sosial, tetapi juga menuntut adanya prinsip yang dapat diterima sebagai acuan bersama. Ideologi yang kuat tidak harus menghapus perbedaan tersebut. Sebaliknya, ideologi dapat berfungsi sebagai ruang konseptual yang memungkinkan keragaman tetap hadir tanpa menghilangkan ikatan sebagai satu negara.
Jika dikaitkan dengan pemikiran Robinson, keberadaan Pancasila menjadi relevan untuk memahami bagaimana Indonesia membangun negaranya. Dasar bersama dapat membantu menghubungkan tujuan pembangunan dengan identitas masyarakat yang beragam. Ia juga dapat memberi bahasa yang sama ketika negara dan warga membicarakan tanggung jawab, arah kemajuan, serta kepentingan kolektif. Karena itu, kajian terhadap Pancasila penting bukan hanya sebagai pembahasan normatif, tetapi juga sebagai upaya memahami peran ideologi dalam menyediakan fondasi bagi pembangunan negara yang inklusif dan berkelanjutan.
Perbandingan dengan Korea Selatan membuka ruang kajian yang lebih luas mengenai bagaimana fondasi pembangunan sebuah negara dibentuk dan dipertahankan. Bagi Robinson, pengalaman Korea Selatan dapat menjadi salah satu contoh untuk menelaah hubungan institusi, kepemimpinan, kebijakan publik, serta gagasan yang membentuk arah negara setelah melewati perubahan politik dan sosial yang besar. Negara-negara lain juga dapat digunakan sebagai bahan perbandingan, bukan untuk mencari pola tunggal, melainkan untuk memahami mengapa masyarakat dengan tantangan historis tertentu menempuh jalur pembangunan yang berbeda.
Ketertarikan Robinson terhadap Indonesia sebaiknya dipahami sebagai pertanyaan akademik dan ajakan untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Pernyataannya belum merupakan kesimpulan final mengenai penyebab keberhasilan atau perbedaan hasil pembangunan Indonesia. Ia tidak menegaskan hubungan sebab-akibat secara pasti suatu filosofi ideologis dan capaian pembangunan. Sebaliknya, ia mengarahkan perhatian pada kemungkinan bahwa gagasan dasar sebuah negara, termasuk cara gagasan itu diterjemahkan ke dalam institusi dan kebijakan, patut dikaji secara lebih mendalam melalui bukti sejarah dan perbandingan lintas negara.
Indonesia, Nigeria, dan Republik Demokratik Kongo sama-sama memiliki pengalaman kolonial, tetapi perjalanan pembangunan Indonesia dinilai menunjukkan arah yang berbeda. Robinson menduga bahwa kekuatan fondasi filosofis dan ideologis, khususnya Pancasila, mungkin menjadi salah satu unsur yang membantu menjelaskan perbedaan tersebut. Dugaan itu tetap terbuka untuk diuji, ditafsirkan, atau bahkan diperdebatkan melalui penelitian berikutnya. Dengan demikian, pembahasan ini menempatkan Pancasila sebagai kemungkinan penting dalam memahami pengalaman Indonesia pascakolonial, bukan sebagai penjelasan tunggal. Perbandingan dengan Korea Selatan dan negara-negara lain dapat memperkaya penyelidikan tentang bagaimana fondasi pembangunan terbentuk tanpa mengubah pertanyaan akademik tersebut menjadi klaim sebab-akibat yang sudah pasti.
Baca juga: Perubahan Jadwal KRL Jabodetabek: Pembatalan 12 Perjalanan | Perubahan Rute KRL untuk Mengatasi Kepadatan Perjalanan | Tiga Menko dan Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Terbaru Bamsoet ke-38 dan Buku Perjalanan Panjang Bamsoet Karya Wartawan Senior J.Osdar






