Kabupaten Padang Pariaman | Eli Suarni tinggal di Nagari Malai III Koto, sebuah kawasan perbukitan di Kecamatan Sungai Garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kehidupan sehari-hari di wilayah tersebut dijalani keluarganya dengan mengandalkan penghasilan dari pekerjaan informal. Sumber pendapatan yang tidak selalu tetap membuat pemenuhan kebutuhan rumah tangga bergantung pada kemampuan bekerja dan keadaan keluarga. Bagi Eli, mengatur kebutuhan sehari-hari berarti mempertimbangkan berbagai keperluan sekaligus, termasuk pangan dan pendidikan anak-anaknya.
Suami Eli bekerja sebagai buruh tani, pekerjaan yang menuntut tenaga fisik dan kemampuan untuk melakukan pekerjaan berat. Namun, ia kerap mengalami kambuhnya penyakit asam urat. Kondisi itu membuatnya tidak lagi sanggup menjalankan pekerjaan berat seperti sebelumnya, sehingga kesempatan untuk memperoleh penghasilan menjadi terbatas. Ketika kemampuan bekerja terganggu, dampaknya terasa pada rumah tangga yang bergantung pada pendapatan dari kerja harian. Situasi tersebut menambah tantangan bagi Eli dalam menjaga kebutuhan keluarga tetap terpenuhi.
Eli dan suaminya memiliki tujuh anak, dan tiga di antaranya masih bersekolah. Kebutuhan pendidikan menjadi salah satu perhatian utama keluarga, mulai dari biaya yang berkaitan dengan kegiatan belajar hingga keperluan anak untuk terus mengikuti pendidikan. Di tengah pendapatan yang terbatas dan kondisi kesehatan suami yang menghambat pekerjaan, Eli berupaya mencari bantuan untuk meringankan biaya pendidikan sekaligus menopang ekonomi rumah tangga. Upaya itu berangkat dari kebutuhan nyata keluarga: menjaga agar anak-anak tetap dapat bersekolah, sambil membantu memenuhi kebutuhan harian. Bagi keluarga Eli, dukungan yang sesuai dapat menjadi penting ketika pendapatan informal tidak mencukupi dan kemampuan suami untuk bekerja berat menurun. Keadaan di Nagari Malai III Koto ini menggambarkan tekanan yang dihadapi keluarga dengan sumber penghasilan terbatas, tanggungan anak yang masih bersekolah, serta kebutuhan untuk memperoleh bantuan yang dapat mendukung keberlangsungan pendidikan dan kehidupan rumah tangga.Sejak 2018, Eli Suarni telah berupaya memperoleh bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Harapan untuk masuk dalam program tersebut mendorongnya mendatangi pendamping PKH dan menyampaikan keinginannya. Ia juga mendatangi kantor wali nagari. Dari satu tempat ke tempat lain, Eli terus mencari informasi dan menunggu kabar mengenai kemungkinan memperoleh bantuan. Upaya itu tidak berlangsung singkat; waktu berlalu, sementara kepastian yang ia harapkan belum juga datang.
Dalam penantian tersebut, Eli berulang kali mendengar petuah agar bersabar. Ia diminta untuk menunggu, sebab bantuan mungkin saja datang pada suatu saat nanti. Nasihat itu menjadi kalimat yang terus muncul setiap kali ia mencari kepastian. Harapan tersebut tidak memberinya jawaban mengenai kapan bantuan akan tersedia, tetapi mengingatkannya bahwa kemungkinan itu masih terbuka. Karena itu, ia menjalani waktu menunggu sambil mempertahankan harapan yang telah dibawanya sejak awal berusaha mendapatkan PKH.
Perjalanan Eli sejak 2018 menggambarkan lamanya upaya yang ia lakukan untuk mengakses bantuan. Ia telah mendatangi pendamping PKH hingga kantor wali nagari, namun tetap harus menanti. Petuah untuk bersabar dan keyakinan bahwa bantuan mungkin datang kelak berulang kali menyertai masa tersebut. Bagi Eli, menunggu bukan sekadar jeda setelah menyampaikan keinginan, melainkan bagian panjang dari usahanya mencari akses terhadap program. Kisah ini berangkat dari pengalaman yang sederhana: ia berusaha, mendatangi pihak yang dituju, lalu menanti kabar tanpa mengetahui kapan harapan itu akan terwujud. Sejak tahun 2018, keinginan untuk memperoleh PKH tetap menjadi alasan baginya untuk terus mencari jalan dan bertahan dalam penantian. Setiap kali petuah tentang kesabaran terdengar kembali, ia menghadapinya sebagai bagian dari proses menunggu kemungkinan bantuan pada masa mendatang. Hingga saat itu, yang dapat ia lakukan adalah terus berharap dan menunggu, sebagaimana nasihat yang berulang kali disampaikan kepadanya. Lama waktu yang telah berlalu menunjukkan bahwa harapan tersebut tidak hadir dengan segera; Eli harus menjalani penantian panjang sejak pertama kali berusaha mendapatkan bantuan. Namun, kisah upayanya tetap berpusat pada hal-hal yang ia lakukan dan petuah yang ia dengar, tanpa kepastian mengenai kapan bantuan akan datang. Penantian sejak 2018 itu menjadi bagian penting dari perjalanan Eli dalam mencari akses PKH bagi dirinya.
Penantiannya berakhir pada Oktober 2026, ketika Eli Suarni menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Bagi Eli, kabar tersebut menandai perubahan penting setelah ia lama mengupayakan akses terhadap bantuan. Penerimaan PKH menjadi hasil nyata yang telah dinantikan, sekaligus memberi pengalaman baru mengenai cara mengakses program perlindungan sosial. Kisah ini menggambarkan perjalanan Eli secara pribadi, dari masa menunggu hingga bantuan akhirnya diterima. Pengalaman itu tidak dengan sendirinya mewakili proses yang dialami seluruh warga, karena kebutuhan dan keadaan setiap keluarga dapat berbeda.
Eli menyampaikan bahwa kini pendaftaran terasa mudah dan bisa dilakukan melalui ponsel. Kemudahan tersebut membuat proses mengajukan bantuan terasa lebih praktis baginya. Perangkat yang sehari-hari digunakan itu menjadi sarana untuk mengakses pendaftaran, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada cara yang pernah ia tempuh sebelumnya. Pernyataan Eli menyoroti bagaimana akses melalui ponsel dapat mengubah pengalaman pribadinya dalam berhubungan dengan layanan bantuan. Namun, yang ia sampaikan adalah penilaian atas kemudahan yang dirasakannya sendiri, bukan jaminan bahwa seluruh tahap pendaftaran akan sama bagi setiap orang.
Perbedaan itu terasa jelas jika dibandingkan dengan pengalaman panjang Eli saat mengupayakan bantuan sebelumnya. Ia menggambarkan proses terdahulu sebagai perjalanan yang membutuhkan waktu, sedangkan pendaftaran kini dirasakannya lebih mudah dan dapat dilakukan dari ponsel. Perbandingan tersebut menjelaskan makna penting perubahan bagi Eli tanpa menghapus kenyataan bahwa pengalaman akses bisa beragam. Penerimaan PKH pada Oktober 2026 menjadi penanda berakhirnya penantian dalam kisahnya, sementara kemudahan pendaftaran melalui ponsel memberinya cara yang terasa lebih sederhana. Bagi keluarga lain, proses maupun hasilnya mungkin tidak serupa; karena itu, pengalaman Eli sebaiknya dipahami sebagai kisah individual tentang akses dan penerimaan bantuan.
Kemudahan yang dirasakan Eli Suarni saat mengakses pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) berkaitan dengan digitalisasi perlindungan sosial, yang dikenal sebagai Perlinsos Digital. Program Kementerian Sosial ini dikembangkan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital. Pendekatan digital tersebut memungkinkan proses pendaftaran dilakukan melalui ponsel, sehingga Eli dapat mengurusnya tanpa harus memulai dengan perjalanan ke kantor layanan. Bagi Eli, perubahan cara mengakses layanan ini terasa penting karena ia tinggal di kawasan perbukitan Pariaman.
Meski dilakukan secara digital, pendaftaran tetap memerlukan sejumlah persiapan. Calon pendaftar perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai dokumen identitas. Selain itu, Identitas Kependudukan Digital (IKD) harus diaktifkan. Persyaratan lain yang disebutkan adalah mencantumkan ID pelanggan PLN. Data dan identitas yang dibutuhkan tersebut menjadi bagian dari tahapan pendaftaran yang dijalani melalui layanan digital.
Prosesnya juga mencakup verifikasi wajah. Tahap ini merupakan bagian dari pemeriksaan identitas dalam pendaftaran, sehingga calon pendaftar perlu mengikuti instruksi yang muncul saat mengakses layanan. Dengan menyiapkan KTP, memastikan IKD telah aktif, mengetahui ID pelanggan PLN, dan menjalani verifikasi wajah, pengguna dapat menyelesaikan langkah-langkah yang diminta. Persyaratan tersebut menjadi hal yang perlu diperhatikan sebelum memulai, agar informasi yang diperlukan tersedia ketika proses berlangsung.
Eli menjalani pendaftaran dengan menggunakan ponselnya dan mengikuti tahapan yang disediakan. Pengalamannya menunjukkan bagaimana Perlinsos Digital menjadi jalur yang dapat digunakan untuk mengakses pendaftaran PKH, termasuk oleh warga yang tinggal di wilayah perbukitan.
Baca juga: Pemulihan Ekonomi Kreatif Pasca Banjir di Padang Pariaman






