Daisy Fajarina Adukan Dugaan Premanisme di Gedung Kawasan Kemang

Daisy Fajarina Adukan Dugaan Premanisme di Gedung Kawasan Kemang

Jakarta | Daisy Fajarina, ibunda Manohara Odelia Pinot, mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kedatangannya berkaitan dengan pengaduan terhadap pihak manajemen berinisial J bersama sejumlah petugas keamanan. Pengaduan tersebut menyangkut dugaan tindakan tidak menyenangkan atau premanisme yang disebut dialami Daisy ketika berada di sebuah gedung di kawasan Kemang.

Dalam pengaduan itu, Daisy melalui kuasa hukumnya, Erles Rareral, meminta kepolisian menindaklanjuti dugaan peristiwa yang terjadi. Erles menyampaikan bahwa laporan atau pengaduan dari pihak Daisy telah diterima oleh kepolisian. Proses berikutnya berada dalam kewenangan aparat untuk memeriksa keterangan pelapor, mengumpulkan informasi terkait kejadian, serta menelusuri pihak-pihak yang disebut dalam pengaduan.

Erles menjelaskan, pihak Daisy masih menunggu pemberitahuan mengenai perkembangan perkara tersebut. Menurut dia, informasi lanjutan dari kepolisian diperkirakan disampaikan pada Jumat atau Senin berikutnya. Pemberitahuan itu nantinya diharapkan memberikan gambaran mengenai tahapan penanganan pengaduan, termasuk kemungkinan agenda pemeriksaan maupun langkah hukum selanjutnya.

Pengaduan ini menjadi langkah resmi Daisy untuk meminta kejelasan atas dugaan perlakuan yang disebut terjadi di gedung kawasan Kemang. Pihaknya menyerahkan proses penanganan kepada Bareskrim Mabes Polri dan menunggu hasil tindak lanjut berdasarkan keterangan serta bukti yang disampaikan. Sementara itu, informasi mengenai pihak manajemen berinisial J dan petugas keamanan yang diadukan masih menunggu proses pemeriksaan kepolisian.

Persoalan yang dihadapi Daisy Fajarina bermula ketika ia hendak memenuhi pesanan dari pelanggan tetap. Pesanan tersebut berupa 15 boks air mineral yang perlu diambil dari area gedung. Namun, saat akan membawa barang itu keluar, pihak manajemen baru di gedung kawasan Kemang tidak mengizinkannya. Larangan tersebut kemudian menjadi awal dari persoalan yang dilaporkan Daisy sebagai dugaan premanisme di lingkungan gedung.

Daisy disebut telah berusaha meminta izin kepada pihak manajemen sebelum membawa air mineral tersebut. Ia juga menerangkan kondisi usahanya yang bergerak di bidang restoran. Penjelasan itu disampaikan untuk memberikan gambaran mengenai kegiatan usahanya serta alasan pengambilan barang yang akan dipenuhi untuk pelanggan tetap. Meski demikian, upaya tersebut belum membuatnya dapat membawa 15 boks air mineral keluar dari gedung.

Kondisi usaha Daisy pada saat itu juga berkaitan dengan situasi yang berlangsung di gedung tersebut. Restoran miliknya disebut sudah hampir satu bulan tidak beroperasi, terhitung sejak 2 Oktober, karena situasi pembongkaran gedung. Tidak beroperasinya restoran membuat kegiatan usaha Daisy berada dalam keadaan terbatas. Dalam keadaan tersebut, penjualan air mineral menjadi salah satu pemasukan yang masih dapat diandalkan.

Penjualan itu bukan hanya berkaitan dengan pemasukan, tetapi juga dengan upaya mempertahankan hubungan Daisy dengan pelanggan tetap. Karena itu, pesanan 15 boks air mineral dipandang sebagai kegiatan usaha yang tetap perlu dipenuhi di tengah restoran yang belum dapat beroperasi. Ketika Daisy berusaha mengambil pesanan tersebut, persoalan muncul karena pihak manajemen baru tidak mengizinkannya membawa barang keluar. Rangkaian kejadian inilah yang kemudian menjadi dasar pengaduan yang disampaikan Daisy terkait dugaan premanisme di gedung kawasan Kemang.

Menurut keterangan Daisy Fajarina, situasi mulai meningkat setelah permintaannya untuk membawa keluar barang dari gedung tersebut tetap tidak diizinkan. Ia kemudian berusaha mengambil langkah sendiri dengan membawa satu kardus air mineral yang berisi 24 botol. Kardus itu, menurut Daisy, hendak dibawa untuk memenuhi pesanan pelanggan yang telah masuk. Upaya tersebut dilakukan karena kebutuhan operasional usaha tetap berjalan, meskipun akses untuk mengeluarkan barang disebut masih menjadi persoalan.

Daisy menyebut masalah kembali terjadi ketika dirinya hendak keluar dari area gedung sambil membawa kardus tersebut. Pada saat itu, ia mengatakan pintu telah ditutup sehingga pergerakannya terhambat. Daisy juga menuturkan bahwa dirinya kemudian didorong oleh salah seorang petugas keamanan. Keterangan mengenai penutupan pintu dan dorongan tersebut menjadi bagian dari dugaan perlakuan yang kini ia persoalkan. Peristiwa itu disebut berlangsung dalam situasi yang membuat Daisy kesulitan menyelesaikan keperluan pengiriman barang kepada pelanggan.

Daisy menggambarkan kejadian tersebut seperti penyanderaan terhadap barang miliknya. Ia mengatakan sangat terkejut dan terguncang karena tidak menyangka akan diperlakukan demikian ketika berupaya menjalankan aktivitas usahanya. Pernyataan itu disampaikan dengan latar belakang bahwa bisnis yang dirintisnya baru berjalan sekitar lima bulan. Pada masa tersebut, operasional usaha disebut sedang mengalami kesulitan, sehingga pemenuhan pesanan menjadi kebutuhan penting. Karena itu, insiden yang diduga melibatkan pembatasan akses dan tindakan fisik tersebut dinilai semakin memperberat kondisi yang tengah dihadapinya. Seluruh keterangan mengenai dorongan, penutupan pintu, serta penguasaan barang masih merupakan versi Daisy dan menjadi dasar aduannya terkait dugaan premanisme.

Kuasa hukum Daisy Fajarina, Erles Rareral, menyatakan langkah hukum akan dilanjutkan melalui pengaduan kepada pihak kepolisian. Dalam pengaduan tersebut, pihak yang disebut meliputi J, sejumlah orang dari manajemen gedung, serta beberapa petugas keamanan yang diduga berada di lokasi dan terlibat dalam rangkaian kejadian. Penyebutan nama dan pihak itu menjadi bagian dari keterangan awal yang disampaikan untuk membantu proses penelusuran.

Erles menjelaskan bahwa Daisy bersama tim hukumnya telah menyerahkan sejumlah bahan pendukung kepada penyidik. Bahan tersebut lain foto anggota keamanan yang diduga berkaitan dengan peristiwa serta rekaman video yang memperlihatkan situasi saat kejadian berlangsung. Bukti visual itu diharapkan dapat membantu kepolisian mengidentifikasi pihak-pihak yang berada di tempat kejadian dan mencocokkannya dengan keterangan para saksi.

Penyerahan bukti dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap informasi yang disampaikan dapat diperiksa secara objektif. Kuasa hukum juga membuka kemungkinan memberikan dokumen atau keterangan tambahan apabila diperlukan dalam tahapan pemeriksaan berikutnya. Daisy disebut siap memberikan penjelasan mengenai kronologi, termasuk tindakan yang dialaminya saat berada di gedung kawasan Kemang.

Pengaduan tersebut dibuat agar peristiwa yang dialami Daisy diproses sesuai prosedur dan informasi yang diberikan kepada kepolisian. Erles menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran kepada aparat yang berwenang. Dengan demikian, dugaan terhadap J, manajemen, maupun petugas keamanan masih perlu diuji melalui pemeriksaan, pengumpulan bukti, dan proses hukum lanjutan, tanpa menyimpulkan kesalahan pihak mana pun sebelum seluruh tahapan selesai.

Baca juga: Kebakaran Melanda Kawasan Wisata Gunung Bromo