Jakarta | AirNav Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan navigasi penerbangan nasional melalui pembaruan sistem dan pengembangan sumber daya manusia. Upaya tersebut disampaikan bertepatan dengan Hari Pemandu Lalu Lintas Udara Sedunia pada Selasa (20/10), sebagai pengingat atas peran penting pemandu lalu lintas udara dalam menjaga kelancaran dan keselamatan penerbangan. Penguatan layanan dilakukan melalui tiga jalur, yaitu modernisasi sistem di empat pusat pelayanan, peningkatan fasilitas operasional, serta pengembangan kompetensi personel.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Avirianto Suratno, menyatakan bahwa berbagai pengembangan tersebut ditujukan untuk mendukung keselamatan, keandalan, dan efisiensi pelayanan navigasi penerbangan. Pembaruan sistem di empat pusat pelayanan menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan teknologi bagi operasional. Di sisi lain, fasilitas operasional yang memadai membantu personel menjalankan tugasnya, sementara peningkatan kompetensi menjadi bekal penting untuk menghadapi kebutuhan dan dinamika lalu lintas udara.
Menurut Avirianto, pemandu lalu lintas udara atau air traffic controller (ATC) membutuhkan perangkat yang andal serta informasi yang memadai agar dapat mengambil keputusan secara tepat. Dalam lingkungan kerja yang menuntut ketelitian dan respons cepat, ketersediaan dukungan tersebut membantu ATC mengelola pergerakan pesawat dengan lebih baik. Karena itu, modernisasi teknologi perlu berjalan beriringan dengan peningkatan fasilitas dan kemampuan personel, sehingga setiap unsur layanan dapat saling mendukung.
Komitmen ini mencerminkan pendekatan AirNav dalam memperkuat fondasi pelayanan navigasi secara menyeluruh. Sistem yang diperbarui, fasilitas yang mendukung, dan personel yang terus mengembangkan kompetensi merupakan unsur yang saling berkaitan dalam operasional penerbangan. Melalui langkah-langkah tersebut, AirNav berupaya memastikan pemandu lalu lintas udara memiliki sarana dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjalankan tanggung jawabnya. Penguatan ini juga diarahkan agar pelayanan navigasi nasional tetap dapat mendukung operasi penerbangan yang aman, andal, dan efisien.
AirNav Indonesia telah mengoperasikan generasi terbaru sistem otomasi pengelolaan lalu lintas udara, Air Traffic Management Automation System (ATMAS), di empat pusat pelayanan, yaitu Jakarta, Medan, Pontianak, dan Balikpapan. Penerapan sistem ini dilakukan secara bertahap sejak November 2025. Tahap implementasi tersebut mencapai New Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) pada 16 Juni 2026. Pengoperasian ATMAS di berbagai lokasi menjadi bagian dari pembaruan teknologi untuk mendukung penyelenggaraan layanan navigasi penerbangan.
ATMAS membantu pemandu lalu lintas udara atau air traffic controller (ATC) mengendalikan penerbangan ketika pesawat berada dalam fase jelajah maupun saat mendekati bandara. Cakupan fungsinya meliputi pengaturan urutan kedatangan dan keberangkatan, pengelolaan arus lalu lintas udara, penyediaan informasi aeronautika, pertukaran pesan penerbangan, serta komunikasi suara. Fungsi-fungsi tersebut mendukung kebutuhan operasional pada berbagai tahapan penerbangan, mulai dari pemantauan perjalanan pesawat hingga pengaturan pergerakannya di sekitar bandara.
Integrasi perangkat dan informasi dalam sistem membantu ATC memantau serta mengelola pergerakan pesawat, sekaligus berkoordinasi dengan unit pelayanan lain. Dengan dukungan informasi operasional yang terhubung, petugas dapat memperoleh gambaran lalu lintas yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan menyampaikan informasi antarunit. Perangkat pengatur kedatangan dan keberangkatan membantu merencanakan urutan pelayanan pesawat. Perencanaan urutan ini mendukung pengaturan pergerakan yang lebih terkoordinasi saat pesawat tiba maupun berangkat. Sementara itu, fungsi pengelolaan arus lalu lintas udara menyelaraskan jumlah penerbangan dengan kapasitas layanan yang tersedia. Penyelarasan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran pengaturan lalu lintas udara, terutama ketika permintaan penerbangan perlu ditangani sesuai kemampuan operasional. Melalui penerapan ATMAS di empat pusat pelayanan, AirNav memperbarui dukungan sistem bagi pelaksanaan tugas ATC dan koordinasi layanan navigasi penerbangan.
Avirianto menekankan bahwa pengembangan fasilitas navigasi udara perlu berangkat dari kebutuhan operasional yang nyata. Perangkat yang lebih baru tidak dengan sendirinya menjamin pelayanan menjadi optimal apabila penerapannya tidak disertai kesiapan personel dan prosedur yang sesuai. Karena itu, pembaruan sistem perlu dipandang sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk menjaga kelancaran, ketepatan, dan keandalan pelayanan lalu lintas udara sehari-hari.
Dalam lingkungan operasional, perangkat menyediakan informasi yang dibutuhkan pemandu lalu lintas udara untuk memahami situasi dan mendukung pengambilan keputusan. Keandalan alat serta kecukupan informasi menjadi penting, tetapi manfaatnya bergantung pula pada kemampuan personel untuk menggunakan informasi tersebut secara tepat. Kesiapan ini mencakup pemahaman terhadap fungsi fasilitas dan penerapan prosedur yang mendukung penggunaannya dalam pekerjaan rutin. Dengan demikian, teknologi, informasi, kompetensi, dan tata kerja perlu saling melengkapi.
Penekanan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan fasilitas sebaiknya tidak hanya berorientasi pada pengadaan atau pembaruan perangkat. Kebutuhan pengguna dan konteks operasional perlu menjadi pertimbangan agar sistem yang tersedia benar-benar dapat mendukung tugas pengendalian lalu lintas udara. Pada saat yang sama, prosedur operasional perlu dikembangkan atau disesuaikan sehingga penggunaan fasilitas berlangsung konsisten dan selaras dengan kebutuhan pelayanan. Kesesuaian perangkat dan prosedur turut membantu personel memanfaatkan informasi secara efektif ketika menjalankan tanggung jawabnya.
Komitmen AirNav untuk memperkuat kompetensi personel dan mengembangkan prosedur operasional berkaitan langsung dengan tujuan tersebut. Kesiapan sumber daya manusia menjadi unsur penting agar pembaruan teknologi dapat diterapkan dengan baik, sementara prosedur memberikan kerangka kerja dalam penggunaan sistem pada kegiatan sehari-hari. Keduanya mendukung pemanfaatan fasilitas yang andal, bukan menggantikan fungsi perangkat maupun pertimbangan personel.
Dengan pendekatan yang menyatukan kebutuhan operasional, kualitas fasilitas, kecukupan informasi, kemampuan personel, dan prosedur, pembaruan sistem dapat memberi dukungan yang lebih berarti bagi keputusan ATC. Perhatian terhadap seluruh unsur itu membantu memastikan investasi teknologi sejalan dengan pelaksanaan pelayanan dan dapat digunakan secara optimal dalam operasi harian.
Free Route Operation (FRTO) merupakan pendekatan pengelolaan lalu lintas udara yang memberi keleluasaan kepada maskapai untuk merencanakan lintasan penerbangan dengan lebih efisien. Dalam penerapannya, perencanaan rute dapat mempertimbangkan kondisi cuaca serta kebutuhan operasional penerbangan. Dengan ruang pilihan lintasan yang lebih fleksibel, maskapai dapat mengajukan rute yang sesuai dengan situasi penerbangan, sementara pengelolaan dan pemisahan lalu lintas tetap menjadi bagian penting dari layanan navigasi udara. FRTO bukan berarti penerbangan dapat memilih jalur tanpa koordinasi; pelaksanaannya perlu diselaraskan dengan ketentuan dan pengaturan ruang udara yang berlaku.
Penerapan FRTO dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus di seluruh wilayah maupun dalam semua kondisi. Tahapan tersebut mencakup uji coba, penilaian risiko keselamatan, serta koordinasi dengan regulator dan unit pelayanan terkait. Proses ini membantu memastikan bahwa perubahan pengaturan rute dapat dievaluasi sebelum diterapkan lebih luas. Aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam menilai kesiapan operasional, termasuk bagaimana lintasan yang diajukan berinteraksi dengan arus penerbangan lain dan prosedur yang digunakan oleh unit pelayanan. Koordinasi juga diperlukan agar pelaksanaan FRTO sejalan dengan kebutuhan pengguna ruang udara dan pengelolaan lalu lintas.
Data AirNav menunjukkan bahwa sepanjang 2025, FRTO digunakan oleh 5.030 penerbangan di wilayah pelayanan penerbangan Jakarta dan Ujung Pandang. Jumlah tersebut naik 82 persen dibandingkan 2.770 penerbangan pada 2024. Menurut perhitungan AirNav, penggunaan FRTO pada 2025 menghemat biaya bahan bakar maskapai sebesar USD 8,04 juta dan menghindari emisi karbon dioksida sebanyak 5.426 ton. Angka-angka tersebut menggambarkan hasil yang dihitung untuk penggunaan FRTO selama periode dan wilayah yang disebutkan. Data itu tidak dengan sendirinya menyatakan besaran dampak di luar cakupan tersebut. Evaluasi berkelanjutan terhadap penggunaan, keselamatan, dan koordinasi operasional tetap diperlukan seiring penerapan layanan secara bertahap.
Baca juga: Pembatasan Lalu Lintas di Puncak Bogor: Apa yang Perlu Diketahui? | PECAK Sore, Aiptu Asep Kusheri Atur Lalu Lintas di Pertigaan Columbus | Kecelakaan Mobil Elf di Kali Cikumpa: Evakuasi Sukses, Namun Lalu Lintas Masih Macet






