Bandung | Layanan SIM Keliling di Kota Bandung, Jawa Barat, dijadwalkan beroperasi pada Selasa, 20 Oktober 2026. Pada hari tersebut, dua mobil pelayanan disiapkan untuk melayani masyarakat di lokasi yang berbeda. Kehadiran dua titik layanan memberi warga pilihan untuk mendatangi tempat yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi perjalanan mereka. Setiap mobil dijadwalkan membuka pelayanan pada pagi hari, sehingga pemohon perlu memperhatikan waktu operasional sebelum berangkat. Informasi lokasi masing-masing unit sebaiknya diperiksa melalui pengumuman resmi kepolisian atau kanal informasi terkait menjelang hari pelayanan.
Kedua mobil SIM Keliling tersebut melayani warga mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Rentang waktu ini terbatas, sehingga pemohon disarankan datang lebih awal agar memiliki kesempatan menyelesaikan proses sebelum pelayanan berakhir. Pengunjung juga perlu memperhitungkan waktu perjalanan, kemungkinan antrean, serta kebutuhan menyiapkan dokumen. Jadwal dapat menjadi acuan untuk merencanakan kunjungan, tetapi masyarakat tetap sebaiknya memastikan kembali informasi operasional pada hari pelaksanaan. Pemeriksaan ulang penting karena lokasi atau ketentuan pelayanan dapat berubah mengikuti pemberitahuan petugas.
Layanan ini menjadi alternatif bagi warga yang hendak mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mendatangi kantor Samsat atau Satpas. Dengan dua titik pelayanan, pemohon dapat memilih lokasi yang lebih mudah dijangkau, sambil menghindari perjalanan khusus ke kantor layanan tetap. Namun, SIM Keliling umumnya ditujukan untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku, bukan untuk pembuatan SIM baru atau pengurusan SIM yang telah kedaluwarsa. Sebelum berangkat, pastikan jenis layanan yang dibutuhkan dapat diproses di mobil keliling dan siapkan persyaratan yang berlaku, seperti SIM lama serta dokumen identitas. Membawa persyaratan lengkap dan mengikuti arahan petugas dapat membantu proses berjalan lebih tertib. Karena jadwal berakhir pada pukul 12.00 WIB, datang menjelang siang berisiko membuat pemohon tidak sempat dilayani apabila antrean telah mencapai kapasitas. Warga sebaiknya memilih titik yang paling praktis dan meluangkan waktu cukup untuk menyelesaikan administrasi. Dengan demikian, jadwal dua mobil SIM Keliling Bandung pada Selasa tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih terencana oleh masyarakat yang membutuhkan perpanjangan SIM.
Jadwal layanan SIM Keliling Bandung pada 20 Oktober 2026 mencantumkan dua titik pelayanan. Mobil pertama dijadwalkan berada di ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung. Nama tempat dan nama jalan tersebut merupakan informasi lokasi untuk mobil pertama, sehingga perlu dibedakan dari titik layanan mobil kedua. Bagi warga yang hendak menggunakan layanan ini, perhatikan bahwa lokasi yang tercantum adalah ITC Kebon Kelapa di Jalan Pungkur, bukan Pasar Modern Batununggal.
Mobil kedua beroperasi di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung. Keterangan alamat ini khusus untuk mobil kedua. Dengan demikian, Pasar Modern Batununggal dan Jalan Batununggal Blok RG 3 tidak merujuk pada lokasi mobil pertama. Memeriksa nama tempat serta alamat yang menyertainya dapat membantu menghindari kekeliruan saat mencocokkan jadwal dengan titik layanan yang dituju.
Kedua lokasi tersebut berada di Bandung, tetapi masing-masing menjadi titik bagi mobil yang berbeda. Mobil pertama: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung. Mobil kedua: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung. Susunan ini mempertahankan pasangan lokasi dan alamat sebagaimana tercantum dalam informasi jadwal. Pastikan untuk membaca nama tempat secara utuh, terutama karena kedua titik memiliki nama kawasan dan jalan yang berbeda.
Informasi yang tersedia untuk bagian lokasi ini hanya menyebut dua titik tersebut. Karena itu, rincian lokasi sebaiknya dipahami sesuai nama dan alamat yang tercantum, tanpa menganggap ada titik tambahan atau alamat lain. Untuk menentukan mobil yang hendak didatangi, cocokkan tujuan dengan pasangan yang tepat: ITC Kebon Kelapa di Jalan Pungkur untuk mobil pertama, atau Pasar Modern Batununggal di Jalan Batununggal Blok RG 3 untuk mobil kedua. Keduanya merupakan lokasi layanan yang dijadwalkan pada tanggal tersebut.
Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM Keliling untuk membantu warga mengajukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan ini ditujukan bagi pemegang kedua jenis SIM yang masa berlakunya masih aktif pada saat permohonan diajukan. Karena itu, warga perlu memeriksa tanggal kedaluwarsa yang tertera pada SIM sebelum datang ke lokasi layanan. Ketentuan masa berlaku menjadi hal penting untuk menentukan apakah permohonan dapat diproses sebagai perpanjangan melalui layanan keliling. Untuk jadwal layanan pada 20 Oktober 2026, pemohon sebaiknya tetap memperhatikan informasi lokasi dan waktu operasional yang diumumkan oleh pihak berwenang. Pastikan rencana pengajuan dilakukan ketika SIM masih berlaku agar permohonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemegangnya tidak dapat mengajukan perpanjangan melalui layanan ini berdasarkan ketentuan yang disampaikan. Dalam keadaan tersebut, pemohon harus mengikuti proses penerbitan SIM seperti pengurusan SIM baru. Perbedaan ini penting untuk dipahami sebelum menentukan langkah, sebab perpanjangan SIM yang masih berlaku tidak sama dengan penerbitan setelah masa berlaku berakhir. Warga yang mendapati SIM-nya telah kedaluwarsa sebaiknya menyiapkan diri untuk menempuh jalur penerbitan baru, bukan mengandalkan layanan perpanjangan keliling. Dengan memeriksa masa berlaku lebih awal, pemohon dapat mengetahui kategori pengajuan yang sesuai dan menghindari salah memahami layanan yang tersedia. Informasi mengenai layanan keliling ini secara khusus mencakup perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum melewati tanggal berlakunya.
Warga yang hendak mengajukan perpanjangan diimbau menyiapkan berkas persyaratan sebelum mendatangi layanan SIM Keliling. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci daftar dokumen maupun persyaratan lainnya, sehingga pemohon sebaiknya tidak mengandalkan daftar yang belum dipastikan. Periksa pengumuman resmi dari Polrestabes Bandung atau tanyakan kepada petugas melalui saluran informasi resmi untuk memperoleh keterangan yang tepat. Langkah tersebut membantu memastikan berkas yang dibawa sesuai dengan ketentuan tanpa menambahkan persyaratan berdasarkan dugaan. Sebelum berangkat, pastikan kembali bahwa SIM A atau SIM C masih memiliki masa berlaku. Jika sudah berakhir, ikuti informasi mengenai penerbitan SIM baru. Dengan memahami perbedaan ketentuan ini dan menyiapkan berkas sebagaimana diimbau, warga dapat merencanakan pengajuan secara lebih tepat serta menyesuaikannya dengan jenis layanan yang memang tersedia pada hari tersebut.
Biaya perpanjangan SIM melalui layanan keliling perlu diperhatikan sebelum warga berangkat, agar persiapan dapat disesuaikan dengan jenis SIM yang akan diperpanjang. Tarif yang tercantum mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berdasarkan ketentuan tersebut, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000. Perbedaan tarif ini mengikuti jenis layanan yang dipilih, sehingga pemohon sebaiknya memastikan terlebih dahulu golongan SIM yang masa berlakunya akan diperpanjang.
Informasi biaya tersebut dapat digunakan sebagai acuan untuk menyiapkan pembayaran saat mengurus perpanjangan. Warga disarankan membawa dana yang cukup sesuai tarif SIM masing-masing dan memastikan kembali informasi layanan sebelum mendatangi titik pelayanan. Keterangan tarif yang tersedia mencantumkan biaya perpanjangan SIM A dan SIM C sebagaimana diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016. Karena kebutuhan setiap pemohon bisa berbeda, periksa pula pemberitahuan resmi mengenai prosedur serta ketentuan yang berlaku pada hari pelayanan. Dengan begitu, pemohon dapat menghindari kekeliruan dalam memperkirakan biaya dan mengatur waktu kedatangan.
Sebelum berangkat ke lokasi SIM keliling, luangkan waktu untuk mengecek kembali seluruh persiapan yang diperlukan.
Baca juga: Tempat Nonton Bareng Pertandingan Persijap dan Persib di Bandung | Subuh Keliling, Brigadir Ibnu Dermawan Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas di Kelurahan Bunder | Persib Bandung Siap Hadapi FC Seoul di AFC Champions League






