TANGERANG – Personel Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, dipimpin Kanit Lantas IPTU Pius, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (Ops Cipkon KRYD) dengan patroli mobile di wilayah hukum Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (12/10/2026) dini hari.
Kegiatan patroli berlangsung mulai pukul 00.10 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi, yakni ATM Center 24 Jam di Jalan Raya Serang Km 15, ATM BNI dan Mandiri 24 Jam di Jalan Raya Serang Km 14,5, serta kawasan Avenue Citra Raya.
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, geng motor, tawuran, balap liar, serta gangguan di tempat-tempat keramaian.
Selain melakukan pemantauan di sejumlah titik, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa patroli KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat meningkatkan rasa aman sekaligus mendorong masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Kegiatan Ops Cipkon KRYD merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Cikupa untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikupa.
(Ardi)







