JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 October 2026, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rencana untuk menyiapkan Transjakarta agar dapat mengelola layanan transportasi udara di Jakarta. Pernyataan tersebut menandai adanya arah pengembangan baru dalam pembahasan mengenai peran Transjakarta dan masa depan sistem transportasi ibu kota. Selama ini, Transjakarta dikenal sebagai bagian penting dari layanan transportasi publik Jakarta. Rencana tersebut menunjukkan bahwa pengembangan transportasi tidak hanya berkaitan dengan layanan yang telah berjalan, tetapi juga mencakup kemungkinan pengelolaan bidang transportasi lain.
Pramono menyampaikan gagasan itu dalam konteks pengembangan sistem transportasi Jakarta yang lebih luas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melihat perlunya membangun keterhubungan dan pengelolaan transportasi secara lebih terarah, dengan Transjakarta menjadi salah satu institusi yang dipersiapkan untuk mengambil peran. Namun, rencana tersebut masih berada pada tahap penyampaian arah kebijakan. Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai bentuk layanan, jenis armada, rute, jadwal operasional, maupun mekanisme pengelolaan transportasi udara yang dimaksud.
Pernyataan ini menjadi perhatian karena memperluas wacana mengenai fungsi Transjakarta dalam ekosistem transportasi Jakarta. Dengan adanya rencana tersebut, Transjakarta berpotensi ditempatkan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem transportasi yang mencakup berbagai layanan. Meski demikian, rincian pelaksanaan dan tahapan pengembangannya masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait. Untuk saat ini, inti informasi yang disampaikan adalah adanya rencana agar Transjakarta disiapkan untuk mengelola layanan transportasi udara sebagai bagian dari pengembangan transportasi di Jakarta.
Pramono Anung menjelaskan bahwa rencana Transjakarta untuk menangani transportasi udara tidak semata-mata ditujukan untuk menjawab kebutuhan perjalanan masyarakat saat ini. Langkah tersebut disiapkan sebagai antisipasi terhadap perubahan pola mobilitas dan pertumbuhan kawasan perkotaan yang diperkirakan semakin kompleks. Menurutnya, Jakarta membutuhkan sistem transportasi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan ekonomi, kepadatan penduduk, serta meningkatnya pergerakan orang pusat kota dan wilayah penyangga.
Berbicara kepada wartawan di Velodrome, Jakarta Timur, pada Minggu, 4 Oktober 2026, Pramono menyampaikan bahwa pengelolaan transportasi udara oleh Transjakarta perlu dilihat dalam kerangka kebutuhan jangka menengah hingga panjang. Ia menekankan, kebijakan itu bukan berarti seluruh layanan transportasi udara akan segera dialihkan kepada Transjakarta, melainkan merupakan bagian dari persiapan menghadapi kebutuhan mobilitas yang terus berkembang.
Dalam pandangan Pramono, cakupan kebutuhan transportasi pada masa mendatang tidak dapat dibatasi oleh wilayah administratif Jakarta. Aktivitas masyarakat telah terhubung dengan kota-kota di sekitarnya, sehingga perencanaan transportasi harus mempertimbangkan kawasan megapolitan sebagai satu kesatuan mobilitas. Karena itu, Transjakarta dinilai perlu menyiapkan kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, dan pola pengelolaan yang dapat mendukung layanan transportasi udara apabila kebutuhan tersebut semakin nyata.
Antisipasi sejak awal juga diharapkan membuat pemerintah memiliki waktu untuk menyusun kajian, regulasi, serta skema kerja sama secara matang. Dengan pendekatan bertahap, pengembangan layanan dapat disesuaikan dengan kebutuhan penumpang, kemampuan infrastruktur, dan arah pembangunan wilayah dalam jangka panjang.
Jakarta menghadapi tantangan mobilitas yang semakin kompleks seiring pertumbuhan aktivitas masyarakat dan perkembangan wilayah perkotaan. Sebagai kota megapolitan, Jakarta tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, dan jasa, tetapi juga terhubung dengan kawasan penyangga yang memiliki pergerakan penduduk sangat tinggi. Kondisi tersebut membuat kebutuhan perjalanan berlangsung secara beragam, baik untuk bekerja, belajar, menjalankan kegiatan ekonomi, maupun memenuhi keperluan sehari-hari.
Pramono Anung memandang bahwa situasi ini membutuhkan sistem transportasi yang mampu melayani mobilitas masyarakat secara lebih luas. Ketergantungan pada satu atau beberapa jenis angkutan tidak cukup untuk menjawab karakter perjalanan di wilayah megapolitan. Karena itu, keberadaan beragam moda transportasi dipandang penting agar masyarakat memiliki pilihan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi perjalanan masing-masing. Pandangan tersebut menempatkan pengembangan transportasi sebagai bagian dari upaya menyesuaikan layanan publik dengan pertumbuhan mobilitas di Jakarta.
Dalam kerangka itu, rencana Transjakarta untuk mengelola transportasi udara menunjukkan adanya perhatian terhadap kemungkinan pengembangan layanan transportasi yang lebih beragam. Transportasi udara dipandang sebagai salah satu unsur yang dapat melengkapi sistem mobilitas, terutama ketika kebutuhan perjalanan masyarakat terus meningkat. Pembahasan mengenai rencana tersebut tidak berdiri terpisah dari tantangan Jakarta sebagai kota megapolitan, melainkan berkaitan dengan kebutuhan membangun jaringan transportasi yang mampu merespons berbagai pola pergerakan. Dengan demikian, gagasan tersebut memperlihatkan bahwa pengelolaan mobilitas Jakarta perlu melihat transportasi secara lebih luas, mencakup beragam moda yang dapat mendukung aktivitas masyarakat.
Jumlah penduduk menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pembahasan mengenai pengembangan layanan transportasi di Jakarta. Pramono Anung menyebut bahwa Jakarta dihuni sekitar 11 juta orang. Angka tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan mobilitas di wilayah ibu kota, baik untuk kegiatan sehari-hari maupun untuk mendukung berbagai aktivitas masyarakat. Dengan jumlah penduduk yang tinggi, penyediaan sarana transportasi perlu mempertimbangkan kapasitas, efisiensi, serta kemampuan untuk menjangkau kebutuhan perjalanan secara lebih luas.
Pramono juga menyampaikan bahwa kawasan megapolitan Jakarta memiliki sekitar 42 juta penduduk. Pernyataan tersebut menggambarkan skala mobilitas yang jauh lebih besar daripada jumlah penduduk di dalam wilayah Jakarta sendiri. Banyaknya masyarakat yang beraktivitas dalam satu ruang perkotaan menuntut adanya pilihan transportasi yang mampu mendukung pergerakan secara efektif. Karena itu, pembahasan mengenai pengelolaan transportasi udara ditempatkan dalam konteks kebutuhan transportasi yang semakin besar dan kompleks.
Menurut konteks yang disampaikan Pramono, besarnya jumlah penduduk tersebut menjadi alasan Jakarta dinilai perlu memiliki transportasi udara. Moda ini dipandang sebagai salah satu pilihan untuk menjawab kebutuhan mobilitas pada wilayah dengan konsentrasi penduduk yang sangat tinggi. Gagasan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan penambahan jenis layanan, tetapi juga dengan upaya menyesuaikan sistem transportasi terhadap skala penduduk yang dilayani. Dengan sekitar 11 juta orang di Jakarta dan sekitar 42 juta orang di kawasan megapolitan, kebutuhan akan sarana transportasi yang memadai menjadi semakin menonjol. Jumlah tersebut menjadi dasar penting dalam melihat perlunya pengembangan transportasi udara sebagai bagian dari pembahasan mengenai masa depan mobilitas Jakarta.






