Sorong PBD – Tim Opsnal Polres Sorong melaksanakan patroli mobile hunting dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di sejumlah wilayah Kabupaten Sorong, khususnya Aimas, SP 1, SP 2, dan SP 3.
Kegiatan patroli menyasar kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan serta sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan, Selasa (25/08/26).
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, termasuk pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan serta nomor rangka dan nomor mesin. Tim juga menyisir sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain melakukan patroli, personel turut menyambangi warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif Polri untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Tim kemudian kembali ke Mako Polres Sorong dalam keadaan aman dan terkendali.
Polres Sorong mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian menonjol atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 maupun dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat.
*Salam persisi*
(Tim/Red)














Response (1)