Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa daerah aliran sungai (DAS) Mampang dan Krukut memiliki potensi untuk membantu menahan air hingga 8 persen. Pernyataan tersebut disampaikan ketika ia meninjau pembangunan Embung Kebagusan di Jakarta Selatan pada Selasa sore, 13 Oktober. Angka itu menjadi bagian dari penjelasan mengenai peran kawasan sungai dan infrastruktur pengendali air dalam menghadapi ancaman banjir di Ibu Kota.
Pramono menekankan bahwa potensi penahanan air tersebut didasarkan pada perhitungan teoritis. Dengan demikian, klaim 8 persen belum dapat dipahami sebagai hasil pengukuran lapangan atau capaian yang telah terbukti dalam kondisi banjir tertentu. Besaran itu menggambarkan kemungkinan kontribusi DAS Mampang dan Krukut apabila fungsi sungai, embung, serta sarana pendukung lainnya dikelola secara terpadu.
DAS Mampang dan Krukut merupakan bagian dari sistem aliran air yang berhubungan dengan kawasan permukiman, jalan, dan berbagai fasilitas perkotaan. Karena itu, kemampuannya dalam menahan atau mengalirkan air dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk kapasitas tampungan, kondisi saluran, intensitas hujan, serta kesiapan infrastruktur. Pernyataan gubernur tersebut memberi gambaran awal mengenai potensi strategis kedua DAS, bukan jaminan bahwa risiko banjir akan berkurang secara otomatis.
Pembangunan Embung Kebagusan menjadi konteks penting dalam peninjauan itu karena embung dapat berfungsi sebagai salah satu tempat penampungan sementara ketika curah hujan meningkat. Namun, dampaknya terhadap pengendalian banjir tetap memerlukan perencanaan, pengoperasian, dan evaluasi yang berkelanjutan. Perhitungan lebih lanjut serta pemantauan di lapangan diperlukan untuk menilai sejauh mana potensi teoritis tersebut benar-benar dapat diwujudkan dalam sistem pengendalian banjir Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menjalankan langkah pencegahan banjir dengan memperkuat infrastruktur penampungan air di berbagai wilayah. Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi limpasan permukaan saat hujan berintensitas tinggi, sekaligus menahan debit air sebelum masuk ke saluran dan sungai utama. Salah satu bentuk intervensinya adalah pembangunan embung dan waduk yang berfungsi sebagai tampungan sementara, pengendali aliran, dan bagian dari strategi pengelolaan daerah aliran sungai secara terpadu.
Tiga proyek yang sedang dibangun ialah Embung Kebagusan, Embung Pondok Labu atau Cilandak Marinir, dan Waduk Sunter Hulu. Ketiga infrastruktur tersebut diproyeksikan mulai beroperasi pada Februari 2027. Kehadiran fasilitas ini diharapkan meningkatkan kapasitas tampungan air di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, terutama pada kawasan yang menghadapi tekanan akibat perubahan tata guna lahan, kepadatan bangunan, dan berkurangnya area resapan. Dengan menampung air lebih awal, risiko genangan di permukiman serta beban sistem drainase dapat ditekan.
Dalam perencanaan teknis dan pemberitaan proyek, istilah embung dan waduk dibedakan berdasarkan luas tampungannya. Embung merujuk pada tampungan air dengan luas di bawah lima hektare, sedangkan waduk memiliki luas lebih dari lima hektare. Perbedaan ini tidak semata bersifat administratif, tetapi juga membantu menggambarkan skala fasilitas, kapasitas penyimpanan, kebutuhan lahan, serta cakupan manfaat pengendalian banjir. Nama dan klasifikasi proyek perlu dipahami agar masyarakat memperoleh gambaran yang tepat mengenai fungsi masing-masing infrastruktur.
Saat meninjau Embung Kebagusan, Pramono menyampaikan bahwa fasilitas tersebut memiliki luas sekitar dua hektare. Ukuran itu menempatkannya dalam kategori embung dan menunjukkan bahwa pengendalian banjir dapat dilakukan melalui fasilitas dengan skala lebih terbatas namun ditempatkan secara strategis. Embung Kebagusan, Embung Pondok Labu atau Cilandak Marinir, serta Waduk Sunter Hulu tidak berdiri sendiri, melainkan perlu diintegrasikan dengan jaringan drainase, pompa, sungai, dan ruang terbuka hijau. Efektivitasnya juga bergantung pada pemeliharaan rutin, pengerukan sedimentasi, pengawasan kualitas bangunan, dan pengaturan operasi ketika hujan lebat. Dengan demikian, investasi ini perlu disertai pengelolaan berkelanjutan.
Pembangunan Embung Kebagusan diarahkan sebagai salah satu langkah untuk mengurangi risiko banjir pada sistem Kali Mampang-Krukut. Embung ini berfungsi menampung sebagian aliran air ketika curah hujan tinggi, sehingga beban saluran dapat ditekan sebelum air bergerak menuju kawasan yang lebih rendah. Berdasarkan perkiraan yang disampaikan, kontribusi Embung Kebagusan terhadap pengurangan banjir pada sistem tersebut berada di kisaran 2,3 persen. Angka ini menunjukkan bahwa embung bukan satu-satunya solusi, melainkan bagian dari strategi pengendalian banjir yang perlu didukung normalisasi saluran, peningkatan kapasitas drainase, serta pengelolaan daerah aliran sungai secara terpadu.
Kebutuhan anggaran pembangunan diperkirakan mencapai sekitar Rp250 miliar. Pramono menjelaskan, kurang lebih Rp200 miliar dari jumlah tersebut dialokasikan untuk pembebasan lahan. Sementara itu, sedikit lebih dari Rp50 miliar diperlukan untuk pembangunan fisik embung, termasuk pekerjaan konstruksi dan sarana pendukungnya. Komposisi anggaran ini memperlihatkan bahwa ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor utama dalam pelaksanaan proyek. Karena itu, proses pembebasan lahan perlu dilakukan secara terencana, transparan, dan memperhatikan kepastian hak masyarakat yang terdampak.
Selain berperan dalam pengendalian banjir, Embung Kebagusan dirancang memiliki manfaat sosial sebagai ruang publik. Area di sekitarnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga, rekreasi, dan aktivitas warga selama tetap memperhatikan aspek keselamatan serta fungsi utama tampungan air. Kehadiran ruang publik tersebut diharapkan membuat infrastruktur pengendalian banjir memberikan manfaat langsung yang lebih luas bagi masyarakat.
Pramono juga mengarahkan agar air yang tertampung dapat dimanfaatkan, bukan hanya dibiarkan menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir. Salah satu kemungkinan yang dibahas ialah pengolahan air menjadi air layak konsumsi melalui kerja sama dengan PAM Jaya. Namun, mekanisme pengolahan, tarif, dan perhitungannya akan ditentukan oleh PAM Jaya berdasarkan kajian teknis, kualitas air, biaya layanan, serta ketentuan yang berlaku. Dengan pendekatan ini, pemanfaatan air embung dapat dikembangkan secara aman, terukur, dan berkelanjutan.
Embung Kebagusan, bersama Embung Pondok Labu dan Waduk Sunter Hulu, menempati posisi penting dalam Jaktirta Project. Ketiganya merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengendalikan banjir, yang telah dimulai sejak 2025. Penempatan berbagai infrastruktur tampungan air tersebut dalam satu kerangka program menunjukkan bahwa pengendalian banjir dirancang melalui pendekatan yang mencakup sejumlah jenis prasarana, bukan hanya melalui pembangunan satu fasilitas.
Dalam Jaktirta Project, cakupan infrastruktur tidak terbatas pada kolam tampungan, waduk, situ, dan embung. Program ini juga meliputi dua kluster infrastruktur lain, yaitu polder serta kali atau sungai. Pembagian tersebut menegaskan adanya beberapa unsur yang digunakan dalam pengendalian air, mulai dari tempat menampung air hingga jaringan aliran yang berperan dalam mengarahkan dan mengelola pergerakan air.
Polder merupakan sistem pengendalian air yang diterapkan pada lahan rendah dan dikelilingi tanggul. Sistem ini berfungsi sebagai satu kesatuan kawasan untuk mengelola air di area yang memiliki kondisi topografi rendah, dengan tanggul sebagai batas perlindungan di sekelilingnya. Keberadaan kluster polder dalam Jaktirta Project melengkapi kluster tampungan dan jaringan kali atau sungai, karena masing-masing merepresentasikan jenis infrastruktur dengan fungsi pengelolaan air yang berbeda.
Dengan demikian, Embung Kebagusan tidak berdiri sebagai proyek terpisah, melainkan menjadi bagian dari kerangka Jaktirta Project bersama Embung Pondok Labu dan Waduk Sunter Hulu. Kerangka tersebut mencakup kolam tampungan, waduk, situ, embung, polder, serta kali atau sungai. Seluruh kategori itu ditempatkan dalam program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mulai dijalankan sejak 2025 untuk mendukung strategi pengendalian banjir di Jakarta.
Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tegaskan Komitmen untuk Peradilan Bersih dan Berintegritas | Ekspansi Pariwisata NTT Melalui Pertemuan Bisnis di Makassar | Upaya Stabilitas Harga Cabai Melalui Distribusi Berkelanjutan





