Rencana Layanan Laut Transjakarta: Peluang Konektivitas dan Tantangan Pelaksanaannya

Rencana Layanan Laut Transjakarta: Peluang Konektivitas dan Tantangan Pelaksanaannya

Jakarta | Rencana Transjakarta untuk mengembangkan layanan transportasi laut dinilai berpotensi menjawab kebutuhan mobilitas warga Kepulauan Seribu. Wilayah kepulauan memiliki karakter geografis yang berbeda dari kawasan perkotaan di daratan, sehingga perjalanan antarpulau memerlukan dukungan moda yang sesuai. Bagi penduduk, konektivitas laut berkaitan dengan kemudahan menjangkau berbagai tujuan dan menghubungkan aktivitas sehari-hari. Karena itu, perluasan peran Transjakarta ke perairan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan transportasi publik bagi warga yang selama ini bergantung pada perjalanan laut.

Akademisi Universitas Indonesia, Arry Rahmawan Destianto, memandang arah rancangan peraturan daerah yang membuka peluang pengembangan layanan tersebut sebagai langkah yang dapat mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat Kepulauan Seribu. Pandangan itu menunjukkan bahwa pembahasan kebijakan tidak semata-mata menyangkut perubahan cakupan layanan operator, tetapi juga perlu mempertimbangkan kondisi pengguna dan karakter wilayah yang dilayani. Keterhubungan yang lebih baik berpotensi membantu warga mengakses perjalanan antarpulau secara lebih terintegrasi, selama rancangan layanan disusun dengan memperhatikan kebutuhan nyata di lapangan.

Meski demikian, dukungan terhadap arah kebijakan tersebut disertai sejumlah catatan penting. Arry menekankan perlunya analisis manfaat dan biaya yang dilakukan secara terpisah untuk setiap moda, yakni darat, laut, dan udara. Ketiganya tidak dapat dinilai menggunakan satu asumsi yang sama karena kebutuhan teknis, pola operasi, infrastruktur pendukung, dan konsekuensi finansialnya berbeda. Kajian yang membedakan karakter masing-masing moda dapat membantu pemerintah mengidentifikasi manfaat yang diharapkan sekaligus memperhitungkan biaya yang harus ditanggung.

Kepastian pendanaan juga perlu dibahas secara cermat. Pengembangan layanan laut membutuhkan perencanaan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan operasional dan dukungan teknisnya, bukan sekadar mengikuti skema yang berlaku pada transportasi darat. Pemisahan analisis untuk tiap moda dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas, sumber anggaran, serta keberlanjutan layanan. Dengan demikian, peluang memperluas konektivitas bagi warga Kepulauan Seribu dapat dinilai secara realistis dan dirancang tanpa mengabaikan kesiapan pelaksanaan. Pernyataan Arry tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis pada Kamis, 15 Oktober.

Perhatian Arry terhadap kemungkinan dampak sosial-ekonomi pengoperasian layanan laut Transjakarta berangkat dari kenyataan bahwa perubahan transportasi tidak hanya menyangkut perjalanan penumpang. Dampaknya juga dapat dirasakan warga pesisir yang selama ini menggantungkan penghidupan pada aktivitas perairan. Karena itu, perencanaan perlu memperhitungkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat, bukan semata-mata mengejar kemudahan mobilitas. Kehadiran armada dan rute baru berpotensi mengubah pola usaha, sumber pendapatan, serta pembagian peran di kawasan yang dilayani. Jika perubahan tersebut tidak diantisipasi, kelompok yang telah lama bekerja di sektor pelayaran lokal dapat menghadapi persaingan dan ketidakpastian. Perhatian terhadap hal ini menjadi bagian penting dalam merancang layanan publik yang berkelanjutan dan diterima masyarakat.

Pemilik kapal tradisional dan tenaga kerja lokal, menurut pandangan tersebut, perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan, bukan hanya diberi informasi setelah keputusan operasional dibuat. Mereka memiliki pengetahuan mengenai kondisi perairan, kebutuhan warga, titik naik turun penumpang, serta kebiasaan perjalanan setempat. Pengalaman itu dapat membantu penyusunan rute dan tata kelola yang lebih sesuai dengan keadaan lapangan. Pelibatan juga penting untuk mencegah munculnya kesan bahwa layanan baru menggantikan mata pencaharian yang sudah ada. Tanpa mekanisme yang jelas, operator kecil berisiko tersisih oleh armada dan sistem berskala lebih besar, sementara pekerja lokal mungkin kehilangan kesempatan kerja. Dialog yang terbuka dapat membantu mengidentifikasi risiko sejak awal dan membangun kesepahaman mengenai pembagian peran.

Arry mengusulkan agar pemerintah menyiapkan proses legalisasi bagi pemilik kapal tradisional serta skema inklusi yang menempatkan mereka sebagai mitra dalam ekosistem layanan. Bentuk kemitraan dapat dirancang sesuai ketentuan keselamatan, standar pelayanan, dan kebutuhan operasional, dengan ruang yang nyata bagi operator lokal untuk berpartisipasi. Pada saat yang sama, perlu disusun langkah transisi yang bijak, termasuk rencana penyerapan tenaga kerja, peningkatan keterampilan, dan kejelasan peluang usaha bagi pemilik kapal. Kebijakan tersebut perlu dibicarakan bersama masyarakat agar tidak berhenti sebagai aturan administratif. Dengan pengaturan yang transparan dan bertahap, pengembangan layanan laut dapat memperluas konektivitas sekaligus menjaga keberadaan pelaku lokal. Tujuannya ialah memastikan manfaat perubahan tidak hanya dirasakan pengguna, tetapi juga masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari kegiatan transportasi perairan.

Akademisi Universitas Indonesia, Arman Umar Muiz, menyarankan agar rencana layanan laut Transjakarta dijalankan secara bertahap. Pendekatan ini dinilai dapat menjaga efisiensi investasi sekaligus memberi ruang bagi pemerintah dan operator untuk menguji kebutuhan layanan, kesiapan armada, serta pola operasional sebelum memperluas jangkauan. Dengan memulai dalam skala yang terukur, risiko pengadaan aset dan biaya yang tidak sebanding dengan permintaan dapat lebih terkendali.

Pada tahap awal, Transjakarta dapat berfokus menjalankan peran sebagai operator kapal, tanpa harus langsung mengambil alih seluruh aspek usaha pelayaran. Pilihan tersebut memungkinkan perusahaan memprioritaskan integrasi layanan laut dengan jaringan transportasi yang telah ada, termasuk pengaturan jadwal, informasi perjalanan, dan kemudahan perpindahan penumpang. Pengembangan layanan secara bertahap juga dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi kebutuhan investasi berikutnya berdasarkan hasil operasional, bukan semata-mata perkiraan awal.

Namun, pembagian peran itu perlu disertai kepastian perizinan. Kegiatan angkutan laut memiliki ketentuan usaha tersendiri, termasuk kebutuhan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL). Karena itu, pemerintah dan pihak terkait perlu merumuskan solusi yang memungkinkan model layanan Transjakarta memenuhi aturan tanpa menghambat koordinasi dengan penyedia kapal. Kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas izin, pengoperasian, dan pemenuhan standar akan membantu menghindari tumpang tindih kewenangan.

Perhatian khusus juga diperlukan bagi operator kapal tradisional yang berpotensi dilibatkan dalam layanan. Sebagian pelaku usaha mungkin perlu membentuk badan hukum atau koperasi agar dapat memenuhi persyaratan administrasi dan bekerja sama secara formal. Pendampingan untuk memahami proses pembentukan, pengurusan dokumen, serta kewajiban operasional dapat membantu mereka berpartisipasi tanpa tersisih oleh perubahan tata kelola.

Langkah bertahap, kepastian SIUPAL, dan penguatan kelembagaan operator merupakan bagian penting dari rancangan layanan. Ketiganya dapat mendukung operasi yang legal sekaligus membuka jalan bagi integrasi antarmoda yang lebih tertata. Kerangka keselamatan juga harus dibangun sejak awal, mencakup standar kapal, kompetensi awak, prosedur darurat, dan pengawasan berkala. Dengan demikian, perluasan layanan dapat berlangsung secara terukur, melibatkan pelaku yang memenuhi persyaratan, serta menjaga keselamatan dan kepentingan penumpang.

Rencana memperluas kegiatan PT Transportasi Jakarta ke sektor laut dan udara muncul dalam rancangan peraturan daerah mengenai perubahan bentuk badan usaha milik daerah tersebut. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa ruang lingkup usaha yang direncanakan tidak hanya mencakup layanan transportasi darat, tetapi juga angkutan perairan dan udara. Cakupan itu turut meliputi pengelolaan sarana dan prasarana, serta pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem pendukung transportasi. Perluasan tersebut masih berupa rencana dalam dokumen regulasi, sehingga belum dapat dipandang sebagai keputusan bahwa layanan baru akan segera beroperasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menilai bagaimana kegiatan itu dapat dilaksanakan dan diselaraskan dengan mandat utama Transjakarta sebagai penyedia angkutan umum perkotaan.

Pemprov DKI masih mengkaji sejumlah prasyarat sebelum menetapkan arah pelaksanaan, termasuk landasan regulasi, model bisnis, dan skema operasional. Kajian diperlukan untuk memastikan pembagian tanggung jawab, kebutuhan investasi, serta hubungan layanan baru dan sistem transportasi yang sudah berjalan. Untuk angkutan laut, aspek keselamatan pelayaran menjadi perhatian penting, bersama kesiapan dan kelayakan dermaga yang akan digunakan.

Baca juga: Tantangan Besar: Ketidakpastian Hukum Mengancam Iklim Investasi di Indonesia | Tantangan UMKM di Tengah Perubahan Perilaku Konsumen | Kenaikan Rangkaian KRL di Daerah Jakarta dan Perubahan Layanan