Pramono Anung: Membangun Jakarta Perlu Kepercayaan dan Kerja Sama

Pramono Anung: Membangun Jakarta Perlu Kepercayaan dan Kerja Sama

Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti bahwa membangun Jakarta tidak hanya berkaitan dengan rencana dan kemampuan memimpin, tetapi juga dengan kesediaan untuk mengesampingkan ego. Menurut pandangan yang ia sampaikan, tantangan kepemimpinan muncul ketika kepentingan pribadi atau kelompok menghambat upaya bersama. Karena itu, kerja sama menjadi bagian penting dalam menghadapi persoalan kota dan mendorong pembangunan yang melibatkan banyak pihak.

Pramono menekankan pentingnya para pemimpin bekerja bersama, bukan berjalan sendiri-sendiri. Dalam konteks membangun Jakarta, kemauan untuk berkolaborasi dapat membantu menyatukan berbagai pandangan dan kepentingan. Kepercayaan juga diperlukan agar kerja sama dapat berlangsung dengan baik. Tanpa kepercayaan, ajakan untuk bekerja bersama berisiko sulit diwujudkan, sementara perbedaan dapat menjadi penghalang bagi tujuan yang hendak dicapai.

Pandangan tersebut disampaikan Pramono saat memberikan kuliah umum sekaligus meresmikan gedung Universitas Ciputra Jakarta di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, ia membahas tantangan kepemimpinan yang berkaitan dengan upaya membangun Jakarta. Inti pesannya adalah bahwa tanggung jawab membangun kota membutuhkan sikap terbuka dan kemauan untuk bekerja bersama, bukan semata-mata mengandalkan figur pemimpin.

Pembahasan mengenai ego dan kolaborasi menempatkan hubungan antarpemimpin sebagai salah satu hal yang perlu diperhatikan. Pemimpin perlu memberi ruang bagi kerja sama agar upaya membangun Jakarta tidak terhambat oleh keinginan untuk menonjolkan diri atau mempertahankan kepentingan masing-masing. Dengan saling percaya dan mengutamakan tujuan bersama, berbagai pihak dapat mengambil peran dalam proses pembangunan. Pesan Pramono tersebut menegaskan bahwa kepemimpinan tidak berhenti pada pengambilan keputusan, tetapi juga mencakup kemampuan mengajak pihak lain bergerak bersama demi Jakarta.

Dalam pandangan Pramono Anung, membangun Jakarta bukan pekerjaan yang dapat dituntaskan oleh satu orang atau satu kelompok saja. Upaya memperbaiki dan mengembangkan ibu kota membutuhkan keterlibatan banyak pihak dengan pengalaman, sumber daya, dan tanggung jawab yang berbeda. Karena itu, ia menempatkan kolaborasi sebagai bagian penting dari cara kerja pemerintahan. Hubungan dengan kalangan pengusaha, misalnya, perlu dibangun sebagai ruang kerja sama untuk mendukung kepentingan kota, bukan sekadar hubungan formal pemerintah dan dunia usaha.

Pramono menekankan bahwa kerja bersama hanya dapat berjalan apabila ditopang kepercayaan. Pemerintah perlu membuka ruang komunikasi dan menunjukkan kesediaan untuk mendengar, sementara pihak yang diajak bekerja sama juga perlu memiliki kemauan untuk berkontribusi. Kepercayaan tidak terbentuk dengan sendirinya; ia tumbuh melalui sikap yang konsisten dan orientasi pada tujuan bersama. Dalam kerangka itu, dialog dan kemitraan menjadi cara untuk menyatukan pandangan, sekaligus membantu berbagai pihak memahami peran masing-masing dalam pembangunan Jakarta.

Gagasan tersebut juga berkaitan dengan sikap terhadap kepentingan pribadi dalam kepemimpinan. Jika setiap pihak lebih dahulu mengutamakan agenda sendiri, ruang untuk bekerja sama dapat menyempit dan tujuan bersama berisiko tersisih. Ego dalam kepemimpinan, ketika dibiarkan mendominasi, dapat membuat kolaborasi sulit berkembang karena keputusan dan komunikasi berpusat pada kehendak individu, bukan kebutuhan kota. Pandangan Pramono menempatkan kesediaan untuk bekerja bersama sebagai sikap yang perlu dijaga: para pemangku kepentingan harus bersedia mencari titik temu, membangun kepercayaan, serta menempatkan kepentingan Jakarta sebagai dasar kerja kolektif. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya bergantung pada rencana, tetapi juga pada hubungan yang memungkinkan berbagai pihak bergerak searah.

Pramono Anung mengatakan dirinya berusaha tidak lagi mempersoalkan berbagai serangan yang muncul selama ia menjalankan tugas sebagai Gubernur Jakarta. Menurutnya, perbedaan pendapat dan kritik merupakan bagian dari dinamika pemerintahan, sehingga energi dan perhatian lebih baik diarahkan pada pekerjaan yang berdampak bagi warga. Ia menegaskan bahwa tanggung jawabnya adalah mengurus kota, bukan membalas setiap komentar yang ditujukan kepadanya.

Ia menyampaikan sikap tersebut dengan mengatakan, “Saya tidak lagi mempersoalkan serangan-serangan yang ada. Saya lebih memilih bekerja untuk Jakarta.” Pramono juga menanggapi kemungkinan dirinya tidak mendapat serangan dengan nada ringan: “Kalau tidak diserang, justru saya bertanya-tanya.” Pernyataan itu menggambarkan bahwa ia berusaha menerima sorotan sebagai hal yang lazim dalam jabatan publik, bukan sebagai alasan untuk mengalihkan perhatian dari agenda pemerintahan.

Dalam kesempatan yang sama, Pramono menggambarkan Jakarta sebagai tempat dengan banyak “suhu” dan “pesilat”. Ungkapan tersebut merujuk secara berseloroh pada banyaknya tokoh berpengalaman, figur yang memiliki pengaruh, serta pihak-pihak yang piawai menyampaikan kritik dan beradu pandangan. Ia tidak menyampaikannya sebagai tudingan atau ancaman, melainkan sebagai gambaran ringan tentang keras dan beragamnya dinamika di ibu kota.

Pramono kemudian menyebut dirinya sebagai “pesilat lama”. Seloroh itu menempatkan dirinya sebagai orang yang sudah cukup lama berada dalam arena politik dan terbiasa menghadapi perbedaan maupun tekanan. Ucapannya tidak berarti ia hendak berkonfrontasi secara fisik; konteksnya adalah kiasan tentang pengalaman menghadapi dinamika politik. Dengan gaya santai tersebut, ia menyiratkan bahwa serangan tidak seharusnya menjadi pusat perhatian seorang kepala daerah.

Sikap itu sejalan dengan penekanannya pada kerja sama dan kepercayaan dalam membangun Jakarta. Kritik tetap dapat menjadi masukan, sementara pemerintah perlu menjaga ruang dialog dan menilai persoalan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Bagi Pramono, ukuran utama kepemimpinan bukanlah seberapa jauh ia menanggapi serangan, melainkan sejauh mana pemerintah dapat bekerja, berkoordinasi dengan berbagai pihak, dan menghadirkan hasil bagi warga. Dengan demikian, responsnya mengarahkan perhatian kembali pada tugas pemerintahan sehari-hari.

Kepercayaan, menurut Pramono Anung, merupakan dasar penting dalam hubungan pemerintah, warga, dan dunia usaha. Pemerintah perlu bekerja dengan aturan yang jelas dan proses yang dapat dipahami, sehingga keputusan tidak bergantung pada kedekatan atau penilaian yang berubah-ubah. Keterbukaan juga memberi masyarakat kesempatan untuk mengetahui bagaimana kebijakan dijalankan dan bagaimana suatu permohonan diproses.

Prinsip tersebut, lain, diterapkan pada penataan perizinan yang berkaitan dengan koefisien lantai bangunan (KLB). Keputusan mengenai KLB dapat berpengaruh besar terhadap rencana pembangunan, sehingga prosedur dan dasar pertimbangannya perlu disampaikan secara terang. Dengan proses yang transparan, pemohon dapat memahami persyaratan, sementara pemerintah memiliki acuan yang konsisten dalam memberikan layanan maupun mengambil keputusan.

Pramono menyebut Pergub Nomor 11 Tahun 2026 sebagai salah satu aturan yang disusun untuk memperkuat transparansi dalam proses tersebut. Aturan itu, menurutnya, dimaksudkan untuk mengurangi ruang bagi praktik yang tidak semestinya sekaligus memperjelas tata cara pengurusan perizinan. Ketika tahapan, persyaratan, dan kewenangan dijelaskan, peluang terjadinya perlakuan istimewa dapat ditekan dan kepercayaan terhadap pelayanan publik dapat tumbuh.

Ia juga menekankan bahwa pembenahan perlu disertai pembatasan kewenangan agar keputusan tidak terkonsentrasi pada satu pihak. Pramono menggambarkan langkah itu dengan pernyataan: “Saya memangkas kewenangan saya sendiri agar proses perizinan berjalan lebih transparan, jelas, dan tidak membuka ruang bagi praktik yang tidak semestinya.” Penataan kewenangan, dalam pandangannya, bukan sekadar perubahan administratif. Langkah itu merupakan bagian dari upaya membangun sistem yang dapat dipertanggungjawabkan dan memberi kepastian bagi semua pihak.

Harapannya, pemerintah dan pengusaha dapat bekerja sama secara setara. Pemerintah tetap menjalankan aturan dan menjaga kepentingan publik, sedangkan pelaku usaha memperoleh prosedur yang jelas untuk menjalankan rencana mereka. Dengan komunikasi terbuka dan persyaratan yang diterapkan secara konsisten, kemitraan dapat berkembang tanpa hambatan yang tidak perlu.

Baca juga: Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh di Jakarta: Apa yang Perlu Diketahui? | Kevin Hansen Resmi Jadi Brand Ambassador FIA Rallycross World Cup 2026 di Jakarta | Persija Jakarta Pindah Kandang ke Bali untuk Hadapi Java United