Cikupa, Tangerang — Personel Lalu Lintas Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas (PECAK) pada sore hari di wilayah hukum Polsek Cikupa, Senin (5/1/2026).
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan mulai pukul 15.30 WIB hingga 18.00 WIB, berlokasi di Jalan Raya Serang, tepatnya di Pertigaan Columbus PT Cingluh, yang merupakan salah satu titik rawan kepadatan kendaraan pada jam sibuk.
Pengaturan lalu lintas dipimpin oleh IPTU Udi Muhdi bersama Aiptu Sapudin sebagai bentuk pelaksanaan protap sore hari guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya saat arus kepulangan karyawan.
Dengan kehadiran personel kepolisian di lapangan, arus lalu lintas terpantau lancar, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas rutin dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Pengaturan lalu lintas pada jam-jam rawan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar aktivitas berjalan aman dan lancar,” tegas Kapolsek.













