Penggerebekan Kampung Boncos dan Kampung Ambon di Jakarta Barat Masih Berlangsung

Penggerebekan Kampung Boncos dan Kampung Ambon di Jakarta Barat Masih Berlangsung

AMBON, MALUKU — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 October 2026, Penggerebekan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat, masih berlangsung pada Jumat pagi, 9 Oktober 2026. Tindakan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya sebagai bagian dari upaya penindakan di dua kawasan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba.

Kampung Boncos dan Kampung Ambon menjadi lokasi utama dalam kegiatan penegakan hukum tersebut. Penyebutan kedua wilayah itu dalam pelaksanaan penggerebekan menunjukkan bahwa aparat kepolisian tengah memusatkan perhatian pada kawasan yang memiliki reputasi kuat terkait peredaran narkoba. Kegiatan berlangsung pada waktu yang sama sebagaimana dilaporkan, yakni Jumat pagi.

Penggerebekan ini melibatkan unsur Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya. Kolaborasi tersebut menempatkan dua institusi kepolisian sebagai pihak yang menjalankan tindakan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon. Hingga penggerebekan masih berlangsung, informasi yang tersedia berfokus pada pelaksanaan kegiatan dan lokasi yang menjadi sasaran.

Kampung Boncos dan Kampung Ambon berada di wilayah Jakarta Barat dan telah lama disebut dalam pemberitaan sebagai kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba. Karena itu, penggerebekan di kedua lokasi tersebut menjadi perhatian dalam rangkaian penindakan kepolisian pada 9 Oktober 2026. Peristiwa ini mencakup dua kawasan yang disebut secara langsung sebagai sasaran operasi tim gabungan.

Dengan demikian, inti peristiwa pada Jumat pagi itu adalah pelaksanaan penggerebekan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya di Kampung Boncos serta Kampung Ambon, Jakarta Barat. Kegiatan tersebut belum dinyatakan selesai dan masih berlangsung berdasarkan informasi yang tersedia. Perkembangan lebih lanjut mengenai pelaksanaan penggerebekan dapat disampaikan setelah keterangan resmi berikutnya diterbitkan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian menjelaskan bahwa penggerebekan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat, dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Perintah tersebut berkaitan dengan upaya memberantas peredaran narkoba di berbagai wilayah.

Menurut Kristian, kepolisian menjalankan operasi dengan menyasar lokasi-lokasi yang dikenal sebagai sarang narkotika. Dalam keterangannya, ia menyebut tempat-tempat tersebut sebelumnya kerap disebut sebagai kampung-kampung narkoba. Penyebutan itu merujuk pada kawasan yang selama ini menjadi perhatian dalam penindakan terhadap peredaran narkotika.

Kristian menegaskan bahwa penggerebekan dilakukan untuk menindaklanjuti arahan pimpinan negara dan pimpinan Polri tersebut. Polisi, kata dia, bergerak ke sarang-sarang narkotika sebagai bagian dari pemberantasan peredaran narkoba. Operasi di kawasan Kampung Boncos dan Kampung Ambon pun masih berlangsung ketika keterangan itu disampaikan.

Ia juga menyampaikan bahwa tindakan kepolisian tidak diarahkan semata-mata pada penyebutan suatu kawasan, melainkan pada dugaan aktivitas peredaran narkotika yang menjadi sasaran operasi. Karena itu, penggerebekan dilakukan di lokasi-lokasi yang telah menjadi perhatian aparat dalam penanganan kejahatan narkoba.

Keterangan tersebut menempatkan operasi di Kampung Boncos dan Kampung Ambon sebagai bagian dari pelaksanaan perintah untuk memberantas narkoba. Brigjen Kristian Parluhutan Siagian menyatakan bahwa polisi terus menjalankan penggerebekan di sarang-sarang narkotika, yang sebelumnya sering disebut sebagai kampung-kampung narkoba. Penindakan itu dilakukan dengan merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

Penggerebekan yang masih berlangsung di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat, melibatkan lebih dari satu unsur kepolisian. Operasi tersebut tidak hanya dijalankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya, tetapi juga didukung oleh sejumlah fungsi kepolisian lain. Keterlibatan berbagai satuan itu menunjukkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan melalui tim gabungan.

Berdasarkan keterangan Kristian, unsur Brimob turut dilibatkan dalam pelaksanaan operasi. Selain itu, fungsi Sabhara juga menjadi bagian dari satuan yang menyertai kegiatan tersebut. Kedua fungsi tersebut disebut bersama unsur kepolisian lainnya sebagai komponen dalam operasi yang berlangsung di dua wilayah tersebut.

Dengan demikian, operasi di Kampung Boncos dan Kampung Ambon tidak dapat dipandang sebagai kegiatan yang hanya melibatkan satu direktorat atau satu jajaran kepolisian. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berada dalam rangkaian kerja bersama dengan Brimob, Sabhara, serta unsur kepolisian lain yang ikut dilibatkan. Seluruhnya tergabung dalam pelaksanaan operasi sesuai keterangan yang disampaikan Kristian.

Informasi mengenai pelibatan sejumlah satuan ini menjadi bagian penting dalam memahami skala koordinasi penggerebekan. Namun, keterangan yang tersedia tidak merinci pembagian tugas masing-masing fungsi, jumlah personel yang terlibat, perlengkapan yang digunakan, maupun metode pelaksanaan di lapangan. Yang disampaikan adalah bahwa operasi tersebut melibatkan tim gabungan, dengan unsur Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Brimob, Sabhara, dan kepolisian lainnya.

Hingga keterangan disampaikan, hasil penggerebekan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat, belum diberikan kepada publik. Kristian belum membeberkan informasi mengenai temuan dalam operasi tersebut, termasuk jumlah orang yang diamankan. Keterangan ini menunjukkan bahwa belum ada rincian resmi yang dapat dijadikan dasar untuk menggambarkan hasil kegiatan di lapangan.

Kristian juga belum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan operasi, sehingga publik masih menunggu penjelasan resmi dari pihak yang berwenang. Tidak adanya keterangan mengenai hasil bukan berarti dapat disimpulkan bahwa telah terjadi penangkapan, penyitaan, atau tindakan lain. Sampai informasi yang terverifikasi disampaikan, status kegiatan tersebut perlu dipahami sesuai pernyataan terakhir yang tersedia.

Pada saat keterangan diberikan, operasi di Kampung Boncos dan Kampung Ambon masih berlangsung. Karena itu, hasil akhir maupun jumlah orang yang diamankan belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang ada. Pembaruan mengenai kegiatan tersebut masih menunggu pernyataan resmi Kristian atau pihak terkait setelah operasi selesai atau ketika data yang diperlukan telah dapat disampaikan kepada publik. Untuk sementara, informasi yang dapat dipastikan hanya bahwa operasi masih berjalan dan hasilnya belum diumumkan.