Kabupaten Kabupaten Hulu Sungai Utara | Amuntai, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berencana melakukan relokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Tanam Junjung Buih Amuntai. Pos terkaitDukung Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini, Bunda PAUD HSS Terima Penghargaan HIMPAUDI Kalsel HSS Jadi Tuan Rumah HUT HIMPAUDI dan Workshop 1.000 Guru PAUD se-Kalsel Blusukan ke ujung Pulau, Kapolres Kotabaru tekankan Polisi humanis dan jadikan masyarakat mitra strategis
Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Pemkab HSU Relokasi PKL Taman Junjung Buih Imbas Pemkab HSU Relokasi PKL Taman Junjung Buih Imbas Pemkab HSU berencana merekolasi PKL Taman Junjung Buih Amuntai ke seberang Siring Pasar Modern imbas proyek drainase PUPR. Dinas Perkim-LH melalui Kabid Kebersihan Abdul Latif menyampaikan, rencana relokasi PKL di area samping Dinas Perpustakan HSU dilakukan menyusul akan adanya pelaksanaan proyek drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HSU. Relokasi tersebut dilakukan agar pekerjaan pembangunan drainase dapat berjalan lancar dan para pedagang tetap dapat berusaha meski tak lagi dilokasi semula. Latif menerangkan, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada para pedagang terkait relokasi dan waktunya. Latif menegaskan pihaknya akan terus berupaya mendorong penataan kawasan perkotaan agar lebih bersih, rapi, teratur, dan nyaman bagi masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengguna jalan.
Kawasan yang tertata dengan baik tidak hanya memperindah wajah kota, tetapi juga mendukung kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari “Kita berupaya agar proses relokasi dapat berjalan secara terarah, bertahap, dan tetap memperhatikan aspek sosial serta ekonomi para pedagang. Hal terpenting menjalin komunikasi dengan PKL sebelum kebijakan tersebut diterapkan,” pungkasnya.






