Denpasar | Longsor memutus jalur Kintamani–Denpasar di Banjar Dinas Pulasari Kawan, Desa Persiapan Pulasari, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali, pada Selasa, 3 November 2026. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WITA dan menyebabkan badan jalan rusak pada dua sisi. Bagian jalan di sisi selatan maupun utara sama-sama jebol, sehingga kendaraan tidak dapat melintasi titik tersebut. Putusnya badan jalan membuat ruas yang biasa digunakan masyarakat untuk bepergian antardaerah itu tidak bisa dilewati seperti biasa.
Lokasi kerusakan berada pada akses utama yang menghubungkan Bangli dengan sejumlah wilayah lain. Jalur ini menjadi penghubung perjalanan dari kawasan Kintamani dan Kabupaten Karangasem menuju Kota Denpasar melalui Bangbang. Karena badan jalan pada kedua sisi mengalami kerusakan, kendaraan tidak dapat melewati lokasi longsor untuk melanjutkan perjalanan di sepanjang rute tersebut. Kondisi ini membuat akses utama antardaerah itu terputus, bukan sekadar mengalami gangguan lalu lintas yang masih memungkinkan kendaraan melintas secara bergantian.
Kerusakan jalan dilaporkan mencapai 37 meter, sehingga dampak longsor mengenai bagian ruas yang cukup panjang. Ukuran kerusakan tersebut menggambarkan bahwa badan jalan di titik kejadian tidak dapat digunakan kendaraan, baik untuk perjalanan dari arah Kintamani menuju Denpasar maupun sebaliknya. Pengguna jalur yang hendak melintasi kawasan Pulasari Kawan perlu memperhatikan bahwa akses langsung melalui lokasi tersebut sedang terputus. Jalur ini penting bagi mobilitas warga dan perjalanan lintas wilayah, mengingat fungsinya menghubungkan Bangli dengan Kintamani, Karangasem, hingga Denpasar melalui Bangbang. Dengan akses yang tidak dapat dilalui, perjalanan pada rute utama itu menjadi terganggu sampai badan jalan dapat kembali digunakan.
Terputusnya jalan yang menghubungkan Kintamani dan Denpasar membuat pengendara serta masyarakat yang biasa melintas harus menyesuaikan perjalanan. Untuk tetap mencapai tujuan, mereka menggunakan jalur alternatif melalui Pulasari Kangin. Rute tersebut menambah jarak perjalanan sekitar 1,5 kilometer dibandingkan jalur yang terputus. Perubahan ini berarti perjalanan yang sebelumnya melewati akses tersebut kini harus ditempuh dengan memutar, sehingga warga perlu memperhitungkan tambahan jarak saat bepergian. Jalur alternatif menjadi pilihan bagi pengguna jalan selama akses utama belum dapat dilalui, khususnya bagi mereka yang mengandalkan ruas itu dalam kegiatan sehari-hari.
Kepala Desa Persiapan Pulasari, I Wayan Sutrisna, menyampaikan bahwa terputusnya akses mengganggu kegiatan warga yang biasanya melewati jalan tersebut. Ruas itu digunakan untuk menuju kebun, sekolah, maupun tempat kerja. Karena itu, dampaknya terasa pada rutinitas perjalanan masyarakat yang bergantung pada jalur tersebut untuk mencapai berbagai keperluan. Warga kini harus mengambil rute melalui Pulasari Kangin dan menempuh jarak lebih jauh. Keterangan Sutrisna menggambarkan bahwa jalan itu bukan hanya dilalui pengendara yang bepergian antardaerah, tetapi juga menjadi akses yang digunakan warga dalam aktivitas harian mereka.
Tambahan jarak sekitar 1,5 kilometer menjadi perubahan langsung yang harus dihadapi para pengguna jalan. Mereka tetap dapat menuju tujuan dengan memanfaatkan jalur alternatif, tetapi tidak lagi melalui akses yang terputus. Bagi warga yang bepergian ke kebun, sekolah, atau tempat kerja, perubahan rute tersebut membuat perjalanan berbeda dari biasanya. Keadaan ini menunjukkan bagaimana terputusnya satu ruas jalan dapat mengubah mobilitas masyarakat yang terbiasa menggunakannya. Selama akses utama belum bisa dilalui, jalur melalui Pulasari Kangin menjadi pilihan untuk melanjutkan perjalanan, dengan konsekuensi jarak tempuh yang lebih panjang dibandingkan sebelumnya.
I Wayan Sutrisna menyampaikan bahwa kerusakan pada ruas jalan yang terdampak longsor memiliki panjang berbeda di kedua sisi. Pada bagian selatan, jalan yang jebol tercatat sepanjang 21 meter. Sementara itu, kerusakan di sisi utara mencapai 16 meter. Jika kedua bagian tersebut dihitung bersama, panjang kerusakan jalan mencapai 37 meter. Rincian ukuran ini memberikan gambaran mengenai bentang jalan yang terdampak pada lokasi kejadian.
Bagian yang rusak berada di tepi aliran sungai. Posisi tersebut menjadi salah satu konteks penting untuk memahami kondisi di sekitar ruas jalan saat kerusakan terjadi. Meski demikian, informasi mengenai letak kerusakan tidak dengan sendirinya memastikan faktor yang menyebabkan jalan jebol. Keterangan tentang ukuran dan lokasi kerusakan perlu dibedakan dari dugaan mengenai pemicunya, terutama karena penyebab pasti belum dinyatakan.
Derasnya aliran air yang datang dari arah utara saat kejadian disebut sebagai dugaan pemicu kerusakan. Pernyataan tersebut menunjukkan kemungkinan adanya kaitan kondisi aliran sungai dan kerusakan di tepi jalan, tetapi belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan yang telah dipastikan. Karena itu, penyebutan faktor air perlu tetap menggunakan penanda seperti “diduga” atau “kemungkinan”, sesuai dengan keterangan yang tersedia. Tidak ada dasar dalam informasi tersebut untuk menyatakan bahwa aliran air telah terbukti sebagai satu-satunya penyebab.
Perbedaan panjang kerusakan sisi selatan dan utara juga menunjukkan bahwa dampak pada ruas itu tidak seragam. Bagian selatan tercatat lima meter lebih panjang daripada bagian utara. Namun, angka tersebut hanya menjelaskan ukuran bagian jalan yang jebol dan tidak menerangkan tingkat kerusakan secara menyeluruh, seperti kedalaman, kondisi struktur di bawah permukaan, atau luas area di sekitarnya. Rincian yang tersedia menegaskan bahwa kerusakan berada di tepian sungai, sementara dugaan mengenai derasnya arus dari utara tetap perlu dipahami secara hati-hati sampai ada keterangan lebih lanjut. Dengan demikian, ukuran 21 meter di sisi selatan dan 16 meter di sisi utara menjadi data utama mengenai panjang kerusakan yang disampaikan Sutrisna, sedangkan kaitannya dengan arus air masih merupakan dugaan, bukan penyebab yang telah dikonfirmasi.
Sebagai tindak lanjut atas longsor yang memutus akses Kintamani–Denpasar, tim Pemerintah Kabupaten Bangli turun langsung meninjau lokasi kerusakan. Peninjauan tersebut dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Polres Bangli. Kehadiran unsur pemerintah daerah dan kepolisian di lokasi ditujukan untuk melihat kondisi jalan setelah terdampak longsor, sekaligus memperoleh gambaran lapangan yang diperlukan sebelum langkah perbaikan disusun. Tim juga melakukan pengukuran terhadap bagian jalan yang mengalami kerusakan. Pemeriksaan langsung menjadi dasar awal untuk mencatat kondisi ruas terdampak secara lebih terukur dan memastikan data yang digunakan dalam proses perencanaan sesuai dengan situasi yang ditemukan di lokasi.
Pengukuran kerusakan menjadi bagian penting dari tindak lanjut karena hasilnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) perbaikan jalan. Data lapangan tersebut mencakup ukuran kerusakan yang telah diperiksa tim, termasuk panjang kerusakan yang dilaporkan mencapai 37 meter. Informasi itu diperlukan agar kebutuhan penanganan dapat dirumuskan berdasarkan kondisi fisik ruas jalan, bukan hanya perkiraan. Dengan demikian, hasil peninjauan dan pengukuran akan menjadi salah satu acuan dalam menyiapkan rencana anggaran untuk pekerjaan perbaikan. Penyusunan RAB merupakan tahap perencanaan yang telah disebutkan, sementara rincian pelaksanaan maupun jadwal pekerjaan tidak disampaikan dalam keterangan yang tersedia.
Sutrisna menyampaikan bahwa peninjauan dan pengukuran di lokasi sudah dilakukan. Ia juga menerangkan bahwa perbaikan telah direncanakan melalui penyusunan RAB. Keterangan tersebut menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah awal untuk menindaklanjuti kerusakan, yakni memeriksa kondisi jalan dan mengumpulkan ukuran yang dibutuhkan bagi perencanaan biaya. Hasil kerja tim dari Pemkab Bangli, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Polres Bangli selanjutnya menjadi bahan dalam proses penyusunan rencana tersebut. Namun, informasi yang disampaikan belum menetapkan kapan pekerjaan perbaikan dimulai atau berapa lama penanganan akan berlangsung. Karena itu, tahap yang dapat dipastikan saat ini adalah peninjauan, pengukuran, dan perencanaan anggaran perbaikan.
Baca juga: Kerusakan Trotoar Taman Secawan Depok Belum Mendapat Perhatian
375 kunjungan




