Yogyakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Informasi mengenai kegiatan penindakan itu disampaikan oleh Budi Prasetyo. Berdasarkan keterangan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi yang berlangsung di lingkungan BNPB. Barang bukti itu berupa uang tunai dan logam mulia.
Penyitaan uang tunai serta logam mulia menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang dilakukan KPK setelah operasi tangkap tangan. Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan dan akan dipelajari lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
OTT merupakan salah satu metode penindakan yang digunakan KPK dalam mengungkap dugaan korupsi. Namun, informasi mengenai operasi di lingkungan BNPB ini masih disampaikan secara terbatas. Keterangan Budi Prasetyo menjadi dasar awal terkait waktu pelaksanaan operasi, kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi, serta barang bukti yang berhasil diamankan.
Dengan adanya penyitaan tersebut, proses penanganan perkara akan berlanjut melalui tahapan penyidikan. KPK selanjutnya akan menyampaikan informasi resmi sesuai kebutuhan penegakan hukum dan perkembangan pemeriksaan. Uang tunai serta logam mulia yang telah diamankan akan menjadi bagian dari materi yang ditelusuri dalam proses tersebut.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan dan penghitungan terhadap barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Berdasarkan hasil penghitungan sementara, penyidik menemukan uang tunai dengan nilai sekitar Rp1,4 miliar. Barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan akan ditelusuri lebih lanjut mengenai sumber, penerima, serta kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Uang tunai itu menjadi salah satu barang bukti utama yang diperoleh dalam rangkaian kegiatan penindakan. KPK masih mencocokkan hasil penghitungan dengan keterangan dari pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi maupun diperiksa. Karena proses pemeriksaan belum selesai, angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat ditindaklanjuti melalui pendalaman administrasi serta analisis aliran dana.
Selain uang tunai, tim KPK turut mengamankan logam mulia. Barang bukti tersebut terdiri atas emas batangan dan tabungan emas. Keberadaan aset itu juga menjadi bagian dari materi pemeriksaan untuk mengetahui status kepemilikan, asal perolehan, serta kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki.
Jumlah dan nilai ekuivalen logam mulia tersebut belum dapat disampaikan karena masih dalam proses pemeriksaan oleh tim KPK. Penyidik perlu melakukan verifikasi terhadap bentuk, berat, dokumen kepemilikan, serta pencatatan tabungan emas sebelum menyampaikan keterangan yang lebih lengkap. Dengan demikian, informasi yang telah dihitung sementara baru mencakup uang tunai sekitar Rp1,4 miliar, sedangkan rincian mengenai logam mulia masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu pihak yang disebut turut diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian. Informasi tersebut menempatkan pejabat struktural di lingkungan BNPB sebagai bagian dari kelompok yang sedang dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah.
Selain Rustian, pihak yang diamankan mencakup pejabat pembuat komitmen (PPK) serta sejumlah orang lain dari unsur swasta. Kehadiran PPK dalam daftar pihak yang diamankan menunjukkan bahwa pemeriksaan KPK juga menyasar unsur yang berkaitan dengan proses pengadaan atau pelaksanaan kegiatan. Namun, KPK belum menyampaikan peran masing-masing pihak secara terperinci, termasuk status hukum mereka dalam perkara yang sedang ditangani.
Pengamanan terhadap 14 orang tersebut dilakukan di beberapa lokasi yang tersebar di wilayah Jabodetabek. Area yang disebut mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Penyebaran lokasi ini menunjukkan bahwa rangkaian tindakan KPK tidak berlangsung hanya di satu tempat, melainkan melibatkan sejumlah titik yang berkaitan dengan pihak-pihak yang diperiksa.
Sampai informasi ini disampaikan, KPK belum membeberkan detail kronologi pengamanan maupun konstruksi perkara yang menjadi dasar operasi tersebut. Lembaga itu juga belum menjelaskan secara lengkap hubungan para pihak yang diamankan, dugaan perbuatan yang sedang ditelusuri, serta asal-usul uang yang disebut dalam pemberitaan. Karena itu, informasi yang tersedia pada tahap ini terbatas pada jumlah orang yang diamankan, identitas kelompok yang telah disebutkan sumber, dan lokasi pengamanan di wilayah Jabodetabek. Penjelasan lebih lengkap mengenai perkara, termasuk kemungkinan status hukum dan langkah berikutnya, masih menunggu keterangan resmi KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 14 orang yang diamankan setelah operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Seluruhnya menjalani proses klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan mengenai dugaan keterkaitan mereka dengan peristiwa tersebut. Pemeriksaan ini menjadi tahapan awal sebelum lembaga antirasuah menentukan langkah hukum berikutnya.
Orang-orang yang diperiksa berasal dari beberapa unsur, termasuk pihak yang berkaitan dengan BNPB dan unsur swasta. KPK masih mendalami peran, hubungan, serta informasi yang dimiliki masing-masing orang dalam perkara tersebut. Status mereka belum ditentukan sehingga pemeriksaan tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh pihak yang diamankan telah berstatus tersangka.
Setelah rangkaian pemeriksaan awal berlangsung, KPK menjadwalkan ekspose di tingkat pimpinan pada malam 13 Oktober 2026. Forum tersebut akan digunakan untuk membahas hasil pemeriksaan, alat bukti yang diperoleh, serta kecukupan dasar untuk menentukan status hukum masing-masing pihak. Penetapan itu dapat mencakup pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana maupun mereka yang akan dipulangkan apabila keterangannya dinilai tidak cukup berkaitan.
Hingga proses tersebut selesai, KPK belum menyampaikan secara lengkap siapa saja yang diamankan, bagaimana kronologi peristiwa, dan seperti apa konstruksi perkara yang sedang didalami. Informasi resmi mengenai ketiga aspek itu akan disampaikan lebih lanjut melalui keterangan KPK setelah keputusan pimpinan ditetapkan. Karena itu, perkembangan kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan dan penetapan resmi, tanpa mendahului kesimpulan hukum terhadap pihak mana pun.
Baca juga: Krisis Lingkungan di Setu Cilodong: Bau Tak Sedap Ganggu Warga | KPK Periksa Saksi Kasus Suap Walikota Bekasi






