Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit BMW G70 berwarna hitam yang diketahui milik tersangka Richard Erlangga (RIC). Penyitaan tersebut dilakukan pada Jumat, 23 Oktober 2026, dalam penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah ini menambah jumlah kendaraan yang telah diamankan penyidik dalam perkara tersebut menjadi empat mobil.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyitaan kendaraan itu merupakan bagian dari rangkaian upaya penyidikan. Pengamanan barang dilakukan ketika penyidik menelusuri perkara dan mengumpulkan bukti yang relevan. KPK belum menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai lokasi kendaraan ditemukan maupun proses pemeriksaan atas mobil tersebut.
BMW G70 yang disita menjadi salah satu aset yang kini berada dalam penguasaan penyidik. Dalam penanganan perkara dugaan korupsi, penyitaan barang dapat dilakukan untuk mendukung pembuktian serta menelusuri kaitan aset dengan perkara yang sedang diselidiki. Status penyitaan tidak dengan sendirinya menetapkan asal-usul kendaraan atau membuktikan kesalahan pemilik; hal tersebut perlu diuji melalui proses hukum dan didukung bukti.
Dengan penambahan mobil tersebut, total kendaraan yang diamankan KPK dalam penyidikan ini mencapai empat unit. Informasi mengenai tiga kendaraan lainnya belum dirinci dalam keterangan yang disampaikan terkait penyitaan terbaru. Jumlah itu menunjukkan bahwa pengumpulan barang bukti tidak hanya berfokus pada satu aset, meskipun rincian nilai maupun hubungan setiap kendaraan dengan dugaan perkara masih menunggu penjelasan resmi.
Penyidikan berpusat pada dugaan penyimpangan penggunaan dana siap pakai kebencanaan di BNPB. Dana tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan penanganan keadaan darurat, sehingga proses penegakan hukum perlu menguji bagaimana anggaran digunakan dan siapa saja pihak yang terlibat. KPK masih melanjutkan langkah-langkah penyidikan, termasuk pengumpulan bukti dan penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan perkara. Informasi lanjutan mengenai kendaraan sitaan maupun perkembangan status para pihak akan bergantung pada keterangan resmi lembaga dan proses hukum berikutnya.
Sebelum penyitaan BMW milik tersangka yang diberitakan terakhir, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan tiga kendaraan lain dalam rangkaian penggeledahan di Jakarta. Penggeledahan tersebut berlangsung di delapan lokasi pada 15–19 Oktober 2026. Dari kegiatan itu, penyidik menyita GAC Aion Hyptec HT berwarna hitam, BMW iX berwarna putih, dan BYD Atto 3 Superior berwarna hitam. Dengan demikian, ketiga kendaraan tersebut menjadi bagian dari barang yang diamankan lebih dahulu dalam penyidikan kasus dana BNPB.
Juru bicara KPK, Budi, menyampaikan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut diamankan dari rumah tersangka Bima Setiawan (BMS) dan pihak terkait lainnya. Keterangan itu menjelaskan asal penyitaan sebagaimana disampaikan penyidik, tanpa merinci lebih jauh hubungan setiap pihak dengan masing-masing kendaraan. Pengamanan barang dalam penggeledahan merupakan bagian dari langkah penyidik untuk mengumpulkan bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara. Status dan penggunaan kendaraan tetap perlu merujuk pada keterangan resmi KPK serta perkembangan proses hukum, bukan semata-mata pada informasi mengenai lokasi barang ditemukan.
Bima Setiawan diketahui merupakan tenaga ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto. Informasi mengenai hubungan keluarga dan perannya tersebut memberi konteks mengenai identitas tersangka, tetapi tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan pihak lain dalam perkara. KPK menyampaikan penyitaan kendaraan dalam kaitannya dengan penyidikan yang sedang berjalan, sedangkan penilaian atas dugaan tindak pidana akan mengikuti proses hukum. Karena itu, penyebutan Bima maupun pihak lain dalam pemberitaan perlu dibatasi pada keterangan yang telah disampaikan sumber resmi. Tiga mobil yang lebih dahulu disita itu, bersama kendaraan lain yang kemudian diamankan, menambah daftar aset yang menjadi perhatian penyidik dalam penanganan kasus dana BNPB.
Budi menyampaikan bahwa temuan yang diperoleh penyidik dari rangkaian penggeledahan akan ditelaah lebih lanjut. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk menilai informasi dan barang yang ditemukan di sejumlah lokasi, serta memastikan relevansinya dengan penanganan perkara dugaan korupsi dana BNPB. Keterangan ini menunjukkan bahwa penggeledahan bukan akhir dari proses pengumpulan bukti. Penyidik masih perlu menguji setiap temuan sebelum menarik kesimpulan mengenai kaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki.
Penelaahan lanjutan dapat membantu penyidik menyusun bukti secara lebih terukur dan menguatkan alat bukti yang telah dikumpulkan. Temuan dari penggeledahan perlu dicocokkan dengan keterangan, dokumen, maupun bukti lain yang tersedia, sesuai kebutuhan penyidikan. Dengan proses tersebut, tim dapat menilai apakah suatu barang atau informasi memang memiliki hubungan yang dapat dibuktikan dengan perkara. Budi menyatakan langkah ini juga dimaksudkan untuk mendukung pengungkapan perkara secara utuh, bukan hanya mengandalkan satu temuan atau satu jenis bukti.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengamankan sejumlah kendaraan, termasuk sebuah BMW milik tersangka, sehingga total mobil yang disita disebut mencapai empat unit. Namun, keterangan yang tersedia tidak menjelaskan secara spesifik hubungan masing-masing mobil dengan dugaan tindak pidana. Karena itu, penyitaan kendaraan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa mobil-mobil tersebut dibeli menggunakan dana korupsi, ataupun bahwa setiap kendaraan memiliki peran tertentu dalam perkara. Kesimpulan semacam itu memerlukan dukungan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat diuji.
Publikasi hasil penggeledahan sebaiknya dipahami sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan. Penyidik akan menelaah temuan sebelum menentukan arti dan bobotnya dalam rangkaian pembuktian. Pemisahan fakta yang telah disampaikan dan dugaan yang belum dibuktikan penting agar informasi perkara tidak berkembang melampaui keterangan resmi. Dengan demikian, fokus pada tahap ini adalah proses analisis bukti dan upaya memperoleh gambaran perkara secara lengkap. Informasi lebih lanjut mengenai keterkaitan barang sitaan dapat disampaikan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan berdasarkan hasilnya.KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dana BNPB setelah penyidik menilai alat bukti yang diperoleh telah mencukupi. Penetapan tersebut dilakukan setelah rangkaian penyelidikan dan operasi tangkap tangan, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Identitas para tersangka mencakup sejumlah orang yang memiliki hubungan dengan lingkungan BNPB serta dua pihak dari sektor swasta. Peran masing-masing menjadi bagian dari penanganan perkara yang sedang berjalan.
Salah satu tersangka adalah Bima Setiawan, tenaga ahli kepala BNPB sekaligus adik mantan kepala BNPB. KPK juga menetapkan Richard Erlangga, yang pada saat itu bertugas sebagai tenaga ahli kepala BNPB. Selain keduanya, Gabriel Purwaka Sigit turut menjadi tersangka. Ia menjabat sebagai kepala sekaligus pejabat pembuat komitmen pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB. Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan. Penyebutan jabatan dan hubungan tersebut memberi gambaran mengenai posisi para pihak dalam perkara, tanpa dengan sendirinya menggantikan proses pembuktian lebih lanjut.
Dalam rangkaian operasi tangkap tangan, penyidik mengamankan barang bukti dengan nilai total sekitar Rp5,47 miliar. Barang bukti itu terdiri atas uang tunai dalam beberapa mata uang, logam mulia, simpanan tabungan emas, serta aset kripto. Rinciannya meliputi USD7.500 dan SGD9.000, bersama uang tunai sebesar Rp3,35 miliar. Penyidik juga mengamankan 56 keping emas dengan berat keseluruhan 133 gram, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp315,8 juta. Selain itu, terdapat tabungan emas sebanyak 192 gram dengan nilai sekitar Rp452 juta.
Aset kripto yang diamankan diperkirakan bernilai Rp1,10 miliar. Keseluruhan nilai tersebut merupakan taksiran atas barang bukti yang disebutkan dalam perkara, bukan putusan mengenai asal-usul atau kepemilikannya.
Baca juga: Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Curat, Sejumlah Barang Milik Korban Berhasil Diamankan | Kematian Mysterious di Serang: Pacar Jadi Tersangka | Penyitaan Mobil Mewah Anggota DPRD Bengkulu: Kasus Dugaan Pemberian dari Pengusaha





