Kendaraan Listrik Menguat di Indonesia, Pangsa BEV Tembus 16,88 Persen

Kendaraan Listrik Menguat di Indonesia, Pangsa BEV Tembus 16,88 Persen

Jakarta | Kendaraan elektrifikasi semakin mendapat tempat di pasar otomotif Indonesia. Perubahan ini terlihat dari bertambahnya pilihan kendaraan listrik serta meningkatnya perhatian konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah terhadap teknologi yang lebih efisien. Perkembangan tersebut tidak hanya berlangsung pada segmen mobil penumpang, tetapi juga mencakup beragam moda transportasi yang digunakan masyarakat. Dalam konteks industri, pertumbuhan pasar kendaraan listrik menjadi penanda perubahan kebutuhan dan arah inovasi otomotif nasional. Pemerintah memandang perkembangan ini sebagai peluang sekaligus bagian dari upaya memperkuat daya saing industri di tengah perubahan teknologi global. Jumlah unit yang telah beredar memberi gambaran tentang skala perubahan tersebut.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan bahwa hingga 2026 terdapat lebih dari 541.000 kendaraan listrik di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan dalam Periklindo Electric Vehicle Conference yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Oktober 2026. Angka tersebut menunjukkan bahwa kendaraan listrik telah hadir dalam jumlah yang kian berarti di jalanan dan berbagai sektor mobilitas. Cakupannya luas, meliputi kendaraan roda dua, roda tiga, kendaraan penumpang, serta jenis kendaraan lainnya. Karena itu, angka populasi tersebut tidak semata-mata mencerminkan pertumbuhan mobil listrik, tetapi juga perkembangan elektrifikasi pada berbagai kategori kendaraan yang melayani kebutuhan perjalanan maupun kegiatan usaha.

Faisol menilai perkembangan pasar kendaraan listrik merupakan bagian penting dari transformasi industri otomotif nasional. Perubahan ini berkaitan dengan pergeseran teknologi kendaraan, pengembangan produk, serta penyesuaian ekosistem industri terhadap kebutuhan baru. Populasi yang terus bertambah dapat menjadi dasar bagi pelaku industri untuk membaca permintaan pasar dan mempertimbangkan investasi berikutnya. Pada saat yang sama, capaian tersebut memberi gambaran mengenai semakin luasnya penerimaan kendaraan elektrifikasi di Indonesia. Perjalanan transformasi tentu tidak hanya ditentukan oleh jumlah kendaraan yang beredar, melainkan juga oleh kesiapan berbagai unsur pendukung. Namun, angka lebih dari 541.000 unit menegaskan bahwa elektrifikasi telah menjadi bagian nyata dari dinamika otomotif nasional, dengan cakupan yang melampaui satu jenis kendaraan dan melibatkan beragam kebutuhan pengguna.

Data yang disampaikan Faisol menunjukkan perubahan nyata dalam kontribusi kendaraan elektrifikasi roda empat di Indonesia. Pangsa pasar mobil listrik berbasis baterai (BEV) tercatat sebesar 0,99 persen pada 2022, kemudian mencapai 16,88 persen selama Januari–Agustus 2026. Kenaikan ini menggambarkan semakin besarnya porsi BEV dalam pasar kendaraan, meski angka untuk 2026 merujuk pada periode delapan bulan, bukan keseluruhan tahun. Perbandingan tersebut memberi gambaran arah perkembangan pasar, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan faktor penyebab pertumbuhannya ataupun jumlah unit kendaraan yang terjual.

Pada periode Januari–Agustus 2026, pangsa mobil hibrida mencapai 9,68 persen. Angka itu menegaskan bahwa pertumbuhan kendaraan elektrifikasi tidak hanya berlangsung pada kategori BEV. Mobil hibrida juga menjadi bagian dari perubahan pilihan konsumen dan komposisi pasar. Karena angka yang tersedia membandingkan pangsa, bukan rincian penjualan berdasarkan teknologi atau model, keduanya sebaiknya dibaca sebagai ukuran kontribusi masing-masing kategori dalam periode yang disebutkan. BEV memiliki pangsa lebih tinggi daripada hibrida pada rentang tersebut, sementara kedua teknologi sama-sama hadir dalam perkembangan pasar kendaraan elektrifikasi roda empat.

Perbedaan teknologi turut membentuk karakteristik penggunaan kedua jenis kendaraan. BEV digerakkan sepenuhnya oleh motor listrik dan memperoleh energi dari baterai yang perlu diisi ulang. Mobil hibrida menggabungkan mesin pembakaran internal dengan motor listrik; kebutuhan pengisian dayanya bergantung pada jenis sistem hibrida yang digunakan. Karena itu, pertimbangan seperti akses pengisian, pola perjalanan, dan kebiasaan berkendara dapat berbeda bagi calon pengguna. Kehadiran hibrida tidak mengurangi arti pertumbuhan BEV, melainkan menunjukkan bahwa pasar menawarkan lebih dari satu pendekatan elektrifikasi. Angka pangsa keduanya memberikan konteks tentang perkembangan tersebut tanpa menyamakan teknologi, cara kerja, maupun kebutuhan pemakaiannya.

Meningkatnya permintaan kendaraan listrik di Indonesia tidak hanya menunjukkan perubahan minat konsumen, tetapi juga membuka ruang bagi pelaku industri untuk memperkuat kapasitas usaha. Ketika semakin banyak masyarakat mempertimbangkan kendaraan elektrifikasi, produsen memiliki peluang untuk memperluas investasi dan menyiapkan kegiatan produksi yang lebih sesuai dengan perkembangan pasar. Langkah tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan konsumen sekaligus mendukung pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri. Namun, realisasi peluang ini bergantung pada kemampuan industri merespons permintaan secara terukur, tanpa mengabaikan kesiapan rantai pasok dan kapasitas produksi.

Perluasan pilihan produk juga menjadi bagian penting dari upaya menjangkau konsumen Indonesia yang memiliki kebutuhan beragam. Produsen dapat mengenalkan lebih banyak model kendaraan elektrifikasi dengan mempertimbangkan preferensi, kebiasaan penggunaan, serta kebutuhan mobilitas masyarakat. Ragam pilihan yang lebih relevan berpotensi membuat kendaraan listrik semakin mudah dipertimbangkan oleh kelompok konsumen yang berbeda. Di sisi lain, pengembangan produk perlu berjalan seiring dengan kesiapan produksi agar ketersediaan kendaraan dapat mengikuti pertumbuhan minat. Dengan demikian, peningkatan permintaan dapat menjadi dorongan bagi investasi, inovasi produk, dan penguatan kegiatan manufaktur lokal secara berkelanjutan.

Tantangan utamanya ialah memastikan kemampuan industri dalam negeri berkembang sejalan dengan laju pasar. Kenaikan permintaan perlu diimbangi kapasitas untuk memproduksi kendaraan dalam jumlah dan waktu yang memadai, serta kesiapan pemasok untuk memenuhi kebutuhan komponen. Selain itu, peningkatan tingkat kandungan lokal membutuhkan dukungan kemampuan teknis, mutu produksi, dan kesinambungan pasokan. Jika unsur-unsur tersebut belum berkembang secepat permintaan, industri dapat menghadapi kendala dalam memenuhi kebutuhan pasar secara efisien. Karena itu, penguatan produksi lokal bukan hanya berkaitan dengan jumlah kendaraan yang dapat dibuat, tetapi juga dengan kemampuan menyediakan komponen yang semakin banyak diproduksi di dalam negeri. Keseimbangan pertumbuhan pasar dan kesiapan industri akan menentukan sejauh mana peluang investasi dapat memberi manfaat jangka panjang bagi sektor kendaraan listrik Indonesia.

Penguatan industri kendaraan listrik di Indonesia tidak hanya bergantung pada pertumbuhan penjualan, tetapi juga pada kemampuan membangun produksi dan rantai pasok di dalam negeri. Salah satu instrumen kebijakan yang disiapkan pemerintah adalah pengaturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) secara bertahap. Faisol menyebut Kementerian Perindustrian telah menyiapkan kerangka kebijakan untuk mendukung pengembangan industri kendaraan bermotor listrik, termasuk pengaturan TKDN yang tercantum dalam peta jalan. Pendekatan bertahap tersebut memberi arah bagi pelaku industri untuk menyesuaikan proses produksi, sekaligus mendorong peningkatan kontribusi komponen lokal seiring kesiapan kapasitas dan teknologi.

Ketentuan TKDN juga berkaitan dengan keputusan investasi perusahaan. Produsen perlu mempertimbangkan fasilitas produksi, kemampuan pemasok lokal, serta ketersediaan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan listrik. Karena itu, kebijakan tidak semata-mata dipahami sebagai persyaratan administratif. Peta jalan dapat menjadi acuan bagi pengembangan kapasitas industri dan perencanaan investasi jangka panjang. Kejelasan arah bertahap membantu perusahaan memperhitungkan kebutuhan modal, kemitraan, dan pengembangan sumber daya manusia, sambil membangun ekosistem yang mampu memenuhi kebutuhan produksi secara konsisten. Bagi pemasok nasional, arah tersebut dapat membuka ruang untuk memperluas kemampuan dan meningkatkan keterlibatan dalam rantai pasok.

Perhatian khusus diperlukan pada teknologi dan komponen utama, terutama baterai. Komponen ini memiliki peran besar dalam kemampuan produksi kendaraan listrik, biaya kendaraan, serta kedalaman rantai pasok yang dapat dibangun di dalam negeri. Investasi pada teknologi baterai dan kapasitas pendukungnya menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat industri, bukan hanya meningkatkan jumlah kendaraan yang dirakit. Pengembangan komponen utama juga dapat berpengaruh terhadap efisiensi produksi dan daya saing produk.

Baca juga: Strategi Peningkatan TKDN Kendaraan Listrik di Indonesia | Pemadaman Listrik Sebagian Wilayah Jakarta pada 19 September 2026 | Penggerebekan Jaringan Pencurian Kendaraan di Tangerang