Maybrat, PBD – Sebanyak sembilan orang masyarakat kembali ke Merah Putih dan diterima di Kampung Imson, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung proses reintegrasi masyarakat dengan mengedepankan pendekatan sosial, kemanusiaan, dan persaudaraan, Rabu (30/09/26).
Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Maybrat Fernando Salosa, S.E., Kapolres Maybrat AKBP Jandry D. Sairlela, S.I.K., M.M., Kepala Kantor Komnas HAM Wilayah Papua Frits Bernad Ramandy, S.Sos., M.H., Kasdim 1809/Maybrat Mayor Inf. Anwar Koli, Plt. Kepala Dinas Pertanahan Dr. Yance Kaitana, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Melianus Saa, Kepala Distrik Aifat Selatan Aser Saa, Kepala Puskesmas Aifat Selatan Martinus Kawen, Kepala Kampung Horaiek Agus Hora, Sekretaris Kampung Kisor Yonatan Sowe, serta Kepala Kampung Imson Dominggus Ky.
Wakil Bupati Maybrat Fernando Salosa, S.E., menyambut baik kembalinya sembilan orang masyarakat tersebut dan mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan pendekatan kekeluargaan, kemanusiaan, serta kebersamaan. Pemerintah Daerah juga berkomitmen memberikan dukungan sesuai kewenangan guna membantu proses penyesuaian dan reintegrasi masyarakat di lingkungan kampung.
Sementara itu, Kepala Kantor Komnas HAM Wilayah Papua Frits Bernad Ramandy, S.Sos., M.H., menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan, rasa aman, martabat, dan hak-hak masyarakat dalam proses penerimaan serta reintegrasi. Keterlibatan seluruh unsur diharapkan dapat memastikan proses berjalan secara baik dan berkelanjutan.
Kapolres Maybrat AKBP Jandry D. Sairlela, S.I.K., M.M., memastikan jajaran Polres Maybrat bersama TNI, Pemerintah Daerah, Komnas HAM, tenaga kesehatan, dan pemerintah kampung terus bersinergi dalam mengawal seluruh rangkaian kegiatan. Kehadiran Polri dalam proses tersebut tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, memberikan ruang bagi proses penyesuaian, serta mendukung terciptanya suasana yang aman dan kondusif bagi sembilan orang masyarakat yang kembali ke Kampung Imson.
Dalam kegiatan tersebut, sembilan orang masyarakat mendapatkan penyambutan dari unsur Pemerintah Daerah, TNI-Polri, Komnas HAM, tenaga kesehatan, serta pemerintah kampung. Mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan menerima bantuan kebutuhan hidup selama satu bulan sebagai dukungan awal dalam menjalani kembali kehidupan bersama masyarakat.
Penyerahan bendera Merah Putih turut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sebagai simbol persatuan dan kebersamaan, sekaligus menandai kembalinya sembilan orang masyarakat untuk menjalani kehidupan bersama di lingkungan Kampung Imson.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendukung reintegrasi sosial serta memperkuat hubungan antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh unsur terkait. Proses tersebut akan terus didukung melalui koordinasi dan komunikasi yang baik dengan tetap memperhatikan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi lintas sektor dan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan proses reintegrasi dapat berlangsung secara aman, tertib, dan berkelanjutan serta memberikan kontribusi positif terhadap terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Distrik Aifat Selatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kampung Imson dan sekitarnya terpantau aman dan terkendali. Polres Maybrat bersama seluruh unsur terkait akan terus menjaga situasi kamtibmas serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Maybrat yang aman, damai, dan kondusif.
(Tim/Red)







