Karhutla Ponorogo Meluas hingga 341,85 Hektare di 56 Desa

Karhutla Ponorogo Meluas hingga 341,85 Hektare di 56 Desa

Ponorogo | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai 341,85 hektare hingga 30 September 2026. Luasan tersebut tersebar di 56 desa yang berada di 17 kecamatan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Data ini menunjukkan bahwa kebakaran tidak terjadi hanya pada satu titik, melainkan meluas di sejumlah wilayah yang memiliki kawasan hutan dan lahan dengan kondisi mudah terbakar.

Peristiwa tersebut berlangsung ketika musim kemarau membuat kawasan hutan dan lahan menjadi lebih kering. Hamparan semak yang mengering serta tumpukan daun kering di kawasan hutan menjadi material yang mudah tersulut. Dalam kondisi tersebut, api dapat menyebar dari satu bagian ke bagian lain, terutama pada area yang memiliki vegetasi kering dan bahan bakar alami yang cukup banyak. Keberadaan material mudah terbakar itu turut membuat penanganan kebakaran memerlukan perhatian di berbagai lokasi.

Sebaran karhutla di 56 desa dalam 17 kecamatan menggambarkan luasnya wilayah yang terdampak di Ponorogo. Hingga batas pencatatan pada 30 September 2026, total area yang terbakar telah mencapai 341,85 hektare. Kondisi kemarau dan menumpuknya semak serta daun kering menjadi faktor yang mendukung kebakaran terus meluas di kawasan hutan. Catatan BPBD tersebut menjadi gambaran mengenai besarnya dampak karhutla yang terjadi di Kabupaten Ponorogo sepanjang periode tersebut.

Data kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ponorogo pada 2026 menunjukkan peningkatan yang cukup tajam dibandingkan periode yang sama pada 2024. Hingga pencatatan terakhir, kebakaran tahun ini telah meluas ke 56 desa dengan total lahan terdampak mencapai 341,85 hektare. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan catatan pada 2024, ketika karhutla terjadi di 26 desa yang tersebar pada 11 kecamatan dengan luas lahan terbakar 91,7 hektare.

Jika dibandingkan secara luasan, wilayah yang terbakar pada 2026 bertambah sekitar 250,15 hektare dari catatan 2024. Sebaran kejadian juga meningkat lebih dari dua kali lipat, dari 26 desa menjadi 56 desa. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa karhutla tahun ini tidak hanya memiliki dampak lebih luas, tetapi juga menjangkau wilayah yang lebih banyak dibandingkan periode pembanding.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Masun, menyebut kenaikan tersebut menjadi perhatian karena 2024 juga diwarnai kemarau yang cukup panjang. “Data karhutla tahun ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, termasuk jika dibandingkan dengan 2024 yang juga mengalami kemarau cukup panjang,” kata Masun melalui pesan singkat pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Perbandingan kedua periode itu memperlihatkan bahwa kondisi kemarau panjang bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan dalam membaca peningkatan karhutla. Luas lahan yang terbakar dan jumlah desa terdampak pada 2026 menunjukkan adanya tekanan yang lebih besar terhadap wilayah rawan kebakaran. Karena itu, pemantauan di kawasan berisiko, penyebaran informasi kepada masyarakat, serta respons cepat ketika titik api mulai muncul menjadi bagian penting dalam upaya menekan perluasan dampak.

Sebaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Ponorogo menunjukkan bahwa dampaknya tidak terkonsentrasi pada satu wilayah saja. Api melanda kawasan hutan maupun hutan rakyat, sehingga penanganannya perlu mempertimbangkan karakter lahan yang berbeda. Kawasan hutan memiliki kondisi vegetasi dan akses yang dapat memengaruhi pemadaman, sedangkan hutan rakyat berada dalam lingkungan yang lebih dekat dengan aktivitas serta lahan milik masyarakat.

Berdasarkan luas area yang terbakar, Slahung menjadi wilayah dengan dampak paling besar, yaitu 81,3 hektare. Setelah itu, Bungkal mencatat area terbakar seluas 64,5 hektare, disusul Sambit dengan 42,5 hektare. Jenangan berada pada urutan berikutnya dengan 35,5 hektare, sementara Kauman mencapai 30 hektare. Data tersebut memperlihatkan adanya perbedaan tingkat dampak antarkecamatan, dengan Slahung memiliki luasan hampir dua kali lipat dibandingkan beberapa wilayah lain dalam daftar.

Besarnya area terdampak di Slahung menjadikan wilayah tersebut sebagai salah satu perhatian utama dalam penanganan karhutla. Luasan kebakaran yang tinggi dapat menuntut pengerahan sumber daya secara lebih terarah, terutama untuk memastikan api tidak meluas ke bagian kawasan lain. Pada saat yang sama, pencatatan luas lahan terbakar di setiap kecamatan penting dilakukan secara konsisten agar perkembangan situasi dapat dipantau dan kebutuhan penanganan dapat disesuaikan.

Perbedaan luasan ini juga menunjukkan pentingnya pendekatan berdasarkan kondisi setempat. Penanganan di kawasan hutan perlu berfokus pada pengendalian api di area vegetasi, sedangkan perlindungan hutan rakyat memerlukan perhatian terhadap kedekatannya dengan lahan yang dikelola masyarakat. Dengan pemetaan sebaran yang jelas, upaya pencegahan, pemadaman, dan pemulihan dapat diarahkan sesuai tingkat kerawanan masing-masing wilayah.

Menurut BPBD Ponorogo, kondisi kemarau yang berlangsung panjang menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masun menyebut Ponorogo telah mengalami lebih dari 60 hari tanpa hujan. Periode kering tersebut membuat kadar air di dalam tanah dan tumbuhan menurun, sehingga lingkungan menjadi lebih mudah terbakar ketika terdapat sumber api. Kemarau yang lebih ekstrem juga memperpanjang waktu pengeringan vegetasi dan meningkatkan kemungkinan api menyebar ke area yang lebih luas.

Vegetasi yang mengering, semak belukar, serta serasah berupa tumpukan daun kering dapat menjadi bahan bakar alami di kawasan hutan, lahan pertanian, dan lahan terbuka. Risiko semakin tinggi saat suhu udara meningkat dan angin bertiup cukup kencang, karena bara atau api kecil dapat berpindah dengan cepat. Api yang semula muncul di satu titik juga berpotensi menjalar ke permukiman atau lahan lain apabila tidak segera ditangani.

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan ketika menggunakan sumber api di sekitar hutan, lahan pertanian, maupun wilayah yang dipenuhi vegetasi kering. Warga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, termasuk membakar semak atau tumpukan daun tanpa pengawasan. Sisa pembakaran juga harus dipastikan benar-benar padam agar tidak kembali menyala dan memicu kebakaran. Masun mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan, membersihkan material mudah terbakar secara aman, serta segera melaporkan kepulan asap atau titik api kepada petugas. Berdasarkan perkiraan, Ponorogo belum memasuki musim hujan pada Oktober 2026, sehingga kewaspadaan terhadap potensi karhutla masih perlu dipertahankan.