PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 October 2026, Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Sejak pagi hingga sore, lapisan asap terlihat menutupi sejumlah kawasan dan membuat suasana kota tampak lebih buram dari biasanya. Kondisi ini mengganggu kenyamanan warga yang tetap harus menjalankan berbagai aktivitas di luar rumah, mulai dari bekerja, bersekolah, hingga bepergian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Asap yang cukup pekat juga berdampak pada jarak pandang. Di beberapa lokasi, jarak pandang dilaporkan sempat turun hingga sekitar 400 meter. Keterbatasan tersebut membuat pengguna jalan perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat yang melintas pada ruas jalan dengan kepadatan lalu lintas tinggi. Pandangan yang tidak leluasa dapat menyulitkan warga mengenali kendaraan lain maupun kondisi jalan di depan mereka.
Selain menghambat mobilitas, kabut asap menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan. Kualitas udara di sejumlah wilayah berada dalam kategori berbahaya, sehingga masyarakat berisiko mengalami gangguan pernapasan, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta warga yang memiliki penyakit pernapasan. Sebagian warga terlihat mengenakan masker ketika berada di luar rumah sebagai upaya mengurangi paparan asap, sementara sebagian lainnya masih beraktivitas tanpa perlindungan tersebut.
Kemunculan kabut asap terjadi ketika penanganan karhutla di Sumatera Selatan masih berlangsung secara intensif. Upaya pemadaman dan pengendalian kebakaran terus dilakukan untuk mengurangi sumber asap, tetapi dampaknya masih dirasakan masyarakat Palembang. Selama kondisi udara belum membaik, warga diimbau membatasi kegiatan di luar ruangan, menggunakan masker yang sesuai, serta memperhatikan informasi mengenai kualitas udara dan perkembangan penanganan karhutla.
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut mengganggu operasional penerbangan menuju Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang. Kondisi ini terjadi ketika kualitas udara memburuk dan jarak pandang di sekitar bandara menurun, sehingga pilot, pengelola bandara, serta maskapai perlu mempertimbangkan aspek keselamatan secara lebih ketat. Pandangan yang terbatas dapat menyulitkan proses pendekatan, pendaratan, maupun keberangkatan pesawat, terutama ketika jarak pandang berada di bawah batas operasional yang ditetapkan.
Sejumlah penerbangan kemudian mengalami penundaan sebagai langkah pencegahan demi menjaga keamanan dan keselamatan penumpang, awak pesawat, serta seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas penerbangan. Penyesuaian jadwal dilakukan karena kondisi atmosfer dan visibilitas harus dipastikan memenuhi persyaratan sebelum pesawat dapat bergerak atau melanjutkan proses pendaratan. Keputusan tersebut merupakan bagian dari prosedur operasional ketika faktor cuaca dan lingkungan berpotensi meningkatkan risiko penerbangan.
Pada Rabu, 7 Oktober 2026, tercatat tiga penerbangan sipil mengalami gangguan pada jadwal keberangkatan dan kedatangannya di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II. Gangguan itu berkaitan dengan kabut asap yang membatasi pandangan di kawasan bandara. Situasi tersebut juga berhubungan dengan kondisi jarak pandang yang pada 8 Oktober 2026 sempat tercatat hanya 400 meter. Angka itu menunjukkan betapa pekatnya asap yang menyelimuti wilayah Palembang dan sekitarnya, sekaligus menjelaskan alasan operasional penerbangan harus dilakukan secara hati-hati. Bagi calon penumpang, perubahan jadwal dapat memengaruhi rencana perjalanan dan aktivitas lanjutan, sementara pengelola bandara perlu terus memantau perkembangan jarak pandang sebelum memberikan keputusan operasional. Selama kondisi belum membaik, potensi gangguan terhadap penerbangan tetap perlu diantisipasi melalui informasi resmi dari maskapai dan pihak bandara.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan masih berada pada tingkat yang perlu diwaspadai. Hingga 7 Oktober 2026, sebanyak 354 titik panas terdeteksi dengan tingkat kepercayaan tinggi. Angka tersebut menggambarkan adanya indikasi kuat sumber panas di berbagai wilayah, terutama pada area yang memiliki tutupan lahan kering dan rentan terbakar.
Selain titik panas, BNPB mencatat masih terdapat 92 titik api yang aktif membakar lahan. Kebakaran tersebut diperkirakan telah melanda area seluas 390,61 hektare. Data mengenai luas lahan terdampak menjadi indikator penting dalam menilai perkembangan karhutla, karena api yang tidak segera dikendalikan dapat meluas akibat kondisi cuaca kering, angin, serta rendahnya kelembapan tanah dan vegetasi.
Pemantauan satelit NOAA20 dalam kurun waktu 24 jam terakhir juga menemukan 49 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di Sumatera Selatan. Sebaran terbanyak berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan 45 titik, sedangkan empat titik lainnya terdeteksi di Kabupaten Muara Enim. Informasi berbasis satelit ini digunakan sebagai bahan pemantauan awal untuk menentukan lokasi yang perlu diverifikasi dan ditangani oleh petugas di lapangan.
Besarnya potensi kebakaran turut dipengaruhi oleh kondisi sebagian besar wilayah Sumatera Selatan yang masuk kategori sangat mudah terbakar berdasarkan tingkat kemudahan terbakar pada lapisan atas permukaan tanah. Kategori tersebut menunjukkan bahwa material organik di permukaan, seperti rumput, semak, dan serasah, berada dalam kondisi kering sehingga lebih mudah menyala. Situasi ini meningkatkan risiko munculnya titik api baru serta mempercepat penyebaran api apabila tidak disertai langkah pencegahan dan pemadaman yang memadai.
Pemerintah mengoordinasikan sejumlah langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada kualitas udara serta aktivitas penerbangan di Palembang. Saat meninjau penanganan karhutla pada 7 Oktober 2026, Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menyampaikan bahwa operasi modifikasi cuaca dan water bombing telah dikoordinasikan. Upaya tersebut berjalan berdampingan dengan langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas maupun berulang.
Meski demikian, keterangan resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut operasi modifikasi cuaca belum dilaksanakan. Penyebabnya, belum terdapat potensi pertumbuhan awan hujan yang memadai untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut. Kondisi ini membuat penanganan di lapangan tetap memerlukan pemantauan titik panas, kesiapan personel, serta strategi pengendalian yang disesuaikan dengan kondisi cuaca dan ketersediaan sumber air.
Dalam kunjungan itu, Diaz juga memimpin rapat koordinasi bersama 43 perusahaan swasta pemegang konsesi di wilayah 1 yang memiliki titik kebakaran. Pertemuan tersebut membahas tanggung jawab perusahaan dalam mencegah dan menangani api di area konsesi, termasuk penguatan patroli, pelaporan titik panas, kesiapan peralatan, serta penyediaan sumber daya untuk pemadaman. Koordinasi lintas pihak dinilai penting karena kebakaran di lahan gambut dapat menyebar melalui lapisan bawah permukaan dan sulit terdeteksi dari udara.
Salah satu rencana yang disiapkan ialah meningkatkan ketersediaan air tanah di lahan gambut melalui pembangunan sekat kanal. Apabila kanal mengalami kekurangan air, pemerintah dan pengelola konsesi akan mengambil air dari sungai sekitar menggunakan intake untuk mengisinya kembali. Pompa sentrifugal juga disiapkan sebagai sarana pendukung distribusi air dan pemadaman, terutama pada lokasi yang membutuhkan suplai lebih cepat.
BNPB mengimbau warga menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah untuk mengurangi paparan asap. Masyarakat juga diminta berhati-hati saat berkendara karena jarak pandang dapat berkurang, terutama pada pagi hari atau ketika konsentrasi asap meningkat. Pengendara sebaiknya menyalakan lampu, mengurangi kecepatan, dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.






