BOGOR, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 October 2026, Aktivasi energi hijau dinilai memiliki peran penting dalam mendorong perekonomian Indonesia. Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis, menyampaikan bahwa pengembangan sektor ini membutuhkan dukungan investasi dalam skala besar. Kebutuhan tersebut diperkirakan berada di kisaran US miliar hingga US miliar. Dengan asumsi kurs Rp17.890 per dolar AS, nilai itu setara dengan sekitar Rp804,9 triliun sampai Rp1.073 triliun.
Besarnya kebutuhan pendanaan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan energi hijau tidak hanya berkaitan dengan penyediaan sumber energi terbarukan. Investasi juga diperlukan untuk memperkuat pengembangan industri hijau sebagai bagian dari ekosistem perekonomian yang lebih luas. Kedua sisi itu menjadi komponen utama dalam kebutuhan investasi hijau nasional, yakni penyediaan energi terbarukan dan pengembangan industri hijau.
Menurut Yudistian, aktivasi energi hijau berpotensi memberikan dorongan terhadap perekonomian Indonesia. Peran tersebut berkaitan dengan upaya memperluas penyediaan energi terbarukan sekaligus membangun kapasitas industri hijau. Dengan kebutuhan investasi yang mencapai puluhan miliar dolar AS, sektor ini menjadi salah satu bidang yang memerlukan perhatian dalam pengembangan ekonomi nasional.
Pernyataan mengenai kebutuhan investasi tersebut disampaikan Yudistian dalam media gathering yang berlangsung pada 5 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, kebutuhan dana sebesar US$45 miliar hingga US$60 miliar dipaparkan sebagai gambaran skala investasi yang diperlukan untuk mengembangkan energi terbarukan dan industri hijau di Indonesia. Nilai tersebut menjadi dasar untuk melihat besarnya sumber daya yang dibutuhkan agar aktivasi energi hijau dapat berkontribusi terhadap perekonomian.
Investasi besar pada sektor energi hijau dipandang tidak hanya penting untuk mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon, tetapi juga berpotensi memberikan dorongan nyata terhadap perekonomian nasional. Yudistian memaparkan bahwa peningkatan penanaman modal pada sektor hijau dapat memperluas kapasitas produksi, menciptakan lapangan kerja, serta menggerakkan berbagai industri pendukung. Dampak tersebut pada akhirnya berpeluang meningkatkan kontribusi sektor energi dan kegiatan ekonomi terkait terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Berdasarkan proyeksi yang disampaikan, investasi hijau berpotensi meningkatkan PDB nasional dalam kisaran 6 hingga 11 persen. Rentang ini menunjukkan bahwa besarnya manfaat ekonomi akan bergantung pada skala investasi, kecepatan pelaksanaan proyek, kesiapan infrastruktur, serta kemampuan industri dalam negeri menangkap peluang yang muncul. Pengembangan energi terbarukan, pembangunan jaringan pendukung, dan peningkatan kapasitas manufaktur dapat menciptakan efek berganda melalui permintaan terhadap barang, jasa, tenaga kerja, dan teknologi.
Dalam keterangannya, Yudistian menyebut tambahan PDB sekitar 6 persen sebagai proyeksi yang dapat dicapai dari investasi besar di sektor hijau. Angka tersebut menjadi gambaran utama mengenai potensi kontribusi ekonomi yang ia sampaikan, bukan perubahan terhadap rentang proyeksi yang tersedia. Pada sisi maksimum, sumber yang sama menyebut potensi peningkatan hingga 11 persen. Dengan demikian, kisaran 6 hingga 11 persen perlu dipahami sebagai rentang dampak ekonomi yang mungkin terjadi, sedangkan tambahan sekitar 6 persen merupakan proyeksi spesifik yang dikemukakan Yudistian.
Potensi tersebut memperlihatkan bahwa agenda energi hijau memiliki hubungan langsung dengan strategi pertumbuhan nasional. Selain mengurangi ketergantungan pada sumber energi beremisi tinggi, investasi ini dapat memperkuat daya saing industri, meningkatkan aktivitas ekonomi daerah, dan membuka peluang usaha baru. Namun, realisasi dampaknya tetap memerlukan kebijakan yang konsisten, kepastian investasi, serta koordinasi pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga keuangan. Faktor-faktor itu akan menentukan apakah manfaat ekonomi yang diproyeksikan berada di tingkat bawah atau mendekati batas maksimum.
Potensi peningkatan produk domestik bruto (PDB) hingga 11 persen berkaitan erat dengan pembangunan ekosistem industri hijau yang terintegrasi. Ekosistem tersebut tidak hanya mencakup pembangkitan energi terbarukan, tetapi juga mencakup rantai pasok, teknologi, infrastruktur, sumber daya manusia, serta kegiatan pengolahan yang mendukung pertumbuhan industri. Dengan fondasi yang memadai, transisi energi dapat menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat produktivitas dan daya saing ekonomi.
Ketersediaan energi terbarukan memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan berbagai sektor industri. Manufaktur yang berorientasi ekspor, misalnya, semakin memperhatikan jejak karbon dalam proses produksi dan rantai pasoknya. Pasokan listrik yang berasal dari sumber energi rendah emisi dapat membantu industri merespons tuntutan pasar global, terutama ketika konsumen dan mitra usaha menempatkan keberlanjutan sebagai salah satu pertimbangan penting.
Industri tekstil juga membutuhkan energi dalam jumlah besar untuk menjalankan proses pemintalan, pewarnaan, hingga penyelesaian produk. Akses terhadap energi yang lebih bersih dapat mendukung upaya industri tersebut dalam meningkatkan efisiensi sekaligus memenuhi standar lingkungan. Kebutuhan serupa muncul dalam pengembangan kendaraan listrik, yang mencakup kegiatan manufaktur, perakitan, dan pengolahan komponen.
Selain itu, pusat data memerlukan pasokan listrik yang stabil dan berkelanjutan untuk mengoperasikan sistem digital secara terus-menerus. Ketersediaan energi terbarukan dapat menjadi salah satu unsur pendukung bagi pertumbuhan infrastruktur digital. Pengolahan mineral pun memiliki kebutuhan energi yang besar, sehingga hubungan kapasitas energi bersih dan pengembangan industri berbasis mineral menjadi semakin penting.
Karena itu, energi terbarukan dipandang sebagai pendukung aktivitas industri, bukan sebagai sektor yang berdiri sendiri. Keterhubungan pasokan energi, kebutuhan manufaktur, pengolahan, dan layanan digital berpotensi membentuk ekosistem industri hijau yang menciptakan nilai tambah lebih luas. Dari sinergi inilah peluang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PDB dapat muncul.
Proyeksi kebutuhan listrik untuk industri hijau menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan sepanjang 2026–2034. Kebutuhan tersebut diperkirakan meningkat 3,5 hingga 6,3 kali lipat dibandingkan tingkat sebelumnya. Perubahan ini menggambarkan semakin besarnya peran energi dalam mendukung kegiatan industri yang berorientasi pada keberlanjutan. Pertumbuhan kebutuhan listrik tidak hanya berkaitan dengan peningkatan aktivitas industri, tetapi juga dengan tuntutan agar proses produksi memenuhi ekspektasi lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG.
Penerapan serta tuntutan standar ESG mendorong industri untuk memperhatikan sumber dan karakteristik energi yang digunakan. Dalam konteks tersebut, kebutuhan listrik menjadi bagian penting dari upaya membangun kegiatan usaha yang lebih bertanggung jawab dan selaras dengan prinsip keberlanjutan. Ketika perhatian terhadap ESG semakin kuat, permintaan terhadap pasokan listrik yang dapat mendukung target tersebut juga berpotensi meningkat. Proyeksi kenaikan hingga beberapa kali lipat karena itu perlu dipandang sebagai sinyal bagi penguatan perencanaan energi dalam jangka menengah.
Perkembangan ini menegaskan pentingnya pengembangan penyediaan energi terbarukan agar pertumbuhan industri hijau dapat ditopang oleh pasokan listrik yang memadai. Peningkatan kebutuhan sebesar 3,5 hingga 6,3 kali lipat memerlukan perhatian terhadap kesinambungan penyediaan energi, terutama selama periode 2026–2034. Pengembangan energi terbarukan dapat menjadi bagian penting dari respons terhadap kebutuhan tersebut, tanpa mengabaikan perlunya perencanaan yang terukur dan konsisten. Dengan mengantisipasi pertumbuhan permintaan sejak awal, Indonesia berpeluang memperkuat fondasi industri hijau sekaligus memaksimalkan manfaat ekonomi dari investasi energi berkelanjutan.






