Bandung | Layanan SIM keliling di Kota Bandung, Jawa Barat, beroperasi pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kehadiran layanan ini menjadi pilihan bagi warga yang hendak mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mendatangi lokasi mobil pelayanan yang telah ditentukan, tanpa perlu pergi ke kantor Samsat atau Satpas.
Pada tanggal tersebut, terdapat dua mobil SIM keliling yang ditempatkan di lokasi berbeda di wilayah Kota Bandung. Penempatan pada dua titik memberikan alternatif bagi masyarakat untuk memilih lokasi pelayanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan wilayah tempat tinggalnya. Informasi mengenai dua titik ini penting diperhatikan sebelum warga merencanakan pengurusan perpanjangan SIM.
Warga Bandung yang masa berlaku SIM-nya akan berakhir dapat memanfaatkan layanan tersebut sebagai akses perpanjangan yang diselenggarakan di luar kantor pelayanan utama. Dengan demikian, pengurusan dapat dilakukan melalui mobil layanan yang beroperasi pada Selasa, 13 Oktober 2026. Layanan ini ditujukan untuk perpanjangan SIM, sehingga masyarakat perlu memastikan keperluannya sesuai dengan jenis layanan yang tersedia.
Keberadaan dua mobil di lokasi yang berbeda juga menegaskan bahwa layanan SIM keliling hadir untuk menjangkau masyarakat secara lebih dekat di lingkungan Kota Bandung. Sebelum berangkat, warga sebaiknya mencermati informasi lokasi masing-masing mobil agar dapat mendatangi titik yang tepat. Dengan memanfaatkan layanan pada hari dan tanggal tersebut, perpanjangan SIM tidak mengharuskan pemohon mendatangi Samsat atau Satpas.
Pelayanan SIM keliling Bandung pada 13 Oktober 2026 tersedia di dua titik. Masyarakat dapat memilih lokasi yang paling sesuai berdasarkan alamat yang tercantum. Kedua mobil pelayanan dijadwalkan beroperasi pada waktu yang sama, sehingga informasi lokasi dan jam berikut dapat digunakan sebagai acuan sebelum berangkat.
Mobil 1 berlokasi di BPR KS Westu, Jalan Wastukencana Nomor 4, Bandung. Titik ini menjadi salah satu tempat pelayanan SIM keliling yang dapat didatangi masyarakat pada jadwal tersebut. Pastikan alamat dibaca secara lengkap agar lokasi tujuan tidak tertukar dengan titik pelayanan lainnya.
Mobil 2 berlokasi di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung. Lokasi ini merupakan titik pelayanan kedua dalam jadwal SIM keliling Bandung pada 13 Oktober 2026. Penyebutan nama tempat dan alamat secara lengkap membantu masyarakat mengenali lokasi layanan dengan lebih mudah.
Waktu pelayanan untuk kedua mobil berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Artinya, Mobil 1 di BPR KS Westu dan Mobil 2 di Pasar Modern Batununggal sama-sama melayani masyarakat dalam rentang waktu tersebut. Pembaca dapat mencatat pilihan lokasi serta jadwalnya agar rencana kedatangan lebih terarah.
Ringkasan lokasi dan waktu pelayanan:
Mobil 1: BPR KS Westu, Jalan Wastukencana Nomor 4, Bandung.Mobil 2: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung.Jam pelayanan kedua mobil: 09.00–12.00 WIB.
Dengan demikian, masyarakat memiliki dua pilihan titik layanan pada 13 Oktober 2026. Informasi alamat dan waktu tersebut sebaiknya diperhatikan saat menentukan lokasi yang akan didatangi, sehingga titik pelayanan yang dipilih sesuai dengan kebutuhan dan jadwal kunjungan.
Layanan SIM keliling yang disediakan Satpas Polrestabes Bandung pada 13 Oktober 2026 hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C. Dengan demikian, pemohon tidak dapat menggunakan layanan ini untuk membuat SIM baru, mengganti jenis SIM, atau mengurus perpanjangan golongan SIM lainnya. Pemohon sebaiknya memastikan jenis SIM yang dimiliki sesuai dengan layanan yang tersedia sebelum mendatangi lokasi pelayanan.
Perpanjangan melalui SIM keliling hanya dapat dilakukan apabila masa berlaku SIM belum berakhir. Karena itu, pemohon perlu memperhatikan tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kartu SIM dan mengajukan permohonan sebelum tanggal tersebut. Pengajuan lebih awal membantu menghindari perubahan prosedur akibat berakhirnya masa berlaku dokumen.
Apabila masa berlaku SIM telah habis, dokumen tersebut tidak lagi diproses sebagai perpanjangan melalui layanan SIM keliling. Prosesnya diberlakukan seperti penerbitan SIM baru, sehingga pemohon harus mengikuti ketentuan dan tahapan yang berlaku untuk pembuatan SIM baru. Status kedaluwarsa ini penting diperhatikan karena dapat memengaruhi layanan yang dapat dipilih serta persyaratan yang harus dipenuhi.
Berdasarkan ketentuan biaya yang disebutkan, tarif perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan tarif perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000. Besaran tersebut mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Pemohon tetap perlu memperhatikan informasi resmi dari petugas mengenai persyaratan administrasi dan kemungkinan komponen biaya lain, karena keterangan tersebut tidak menjelaskan bahwa tarif yang tercantum sudah mencakup seluruh biaya yang mungkin timbul selama proses pelayanan.
Sebelum mendatangi layanan SIM keliling Bandung pada 13 Oktober 2026, warga sebaiknya menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan sejak awal. Persiapan ini membantu memastikan kebutuhan administrasi telah diperiksa sebelum berangkat, sehingga kunjungan dapat berlangsung lebih tertib dan efisien. Pastikan seluruh berkas berada dalam kondisi siap digunakan dan mudah diambil ketika diperlukan di lokasi pelayanan.
Perhatikan pula status masa berlaku SIM yang akan dilayani. Pemeriksaan ini penting agar warga dapat menyesuaikan rencana pengurusan dengan ketentuan layanan yang tersedia. Jangan menunda persiapan hingga mendekati waktu keberangkatan. Dengan memeriksa informasi yang dimiliki dan menyiapkan dokumen secara lebih awal, kemungkinan tertinggalnya berkas dapat diminimalkan.
Layanan tersebut tersedia di dua lokasi. Warga dapat memilih salah satu lokasi yang paling sesuai dengan tempat tinggal, akses perjalanan, dan waktu yang dimiliki. Pilihan lokasi sebaiknya ditentukan sebelum berangkat agar perjalanan lebih terarah. Setelah memilih tempat, perhatikan kembali rentang waktu pelayanan yang telah ditentukan untuk lokasi tersebut.
Datanglah dalam rentang waktu pelayanan yang berlaku dan usahakan tidak menunggu hingga mendekati batas akhir. Penyesuaian waktu keberangkatan dapat membantu mengurangi risiko tiba di luar jadwal. Warga juga disarankan memantau kembali informasi layanan sebelum berangkat, terutama terkait lokasi dan waktu, agar rencana kunjungan tetap sesuai dengan informasi terbaru.
Dengan menyiapkan berkas persyaratan, memeriksa masa berlaku SIM, memilih salah satu dari dua lokasi, serta menyesuaikan kedatangan dengan jadwal pelayanan, warga dapat mempersiapkan kunjungan secara lebih baik. Persiapan yang cermat akan membantu proses di lokasi berjalan lebih lancar tanpa menambahkan asumsi mengenai dokumen, biaya, atau prosedur yang tidak tercantum dalam informasi layanan.
Baca juga: Perpanjangan SIM Keliling Jakarta: Layanan Terbaru dan Lokasi Hari Ini | Laga Klasik: Persija Jakarta Siap Hadapi Persib Bandung di Super League 2026/2027 | Laga Perdana Persib Bandung di AFC Champions League 2026







