Dokter Paru Jelaskan Perbedaan Asap Karhutla dan Polusi Udara Kota

Dokter Paru Jelaskan Perbedaan Asap Karhutla dan Polusi Udara Kota

Kota Palangkaraya | Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan salah satu bentuk polusi udara, sama seperti pencemaran yang kerap terjadi di wilayah perkotaan. Keduanya dapat menurunkan kualitas udara dan membuat masyarakat terpapar campuran partikel maupun gas yang berisiko mengganggu kesehatan. Namun, kesamaan tersebut tidak berarti asap karhutla dan polusi udara kota berasal dari sumber yang sama atau memiliki kandungan yang sepenuhnya serupa. Perbedaan sumber pembakaran dan aktivitas yang menghasilkan emisi ikut menentukan komposisi pencemar di udara.

Spesialis paru Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), membahas persamaan dan perbedaan kedua jenis pencemaran tersebut dalam acara detikSore pada Senin (19/10/2026). Penjelasan ini membantu menempatkan asap karhutla dalam konteks polusi udara secara lebih luas: kebakaran lahan menghasilkan asap, sementara pencemaran perkotaan umumnya berkaitan dengan beragam kegiatan manusia, seperti transportasi dan aktivitas industri. Karena sumbernya berbeda, karakter paparan yang dialami warga pun dapat bervariasi, bergantung pada kondisi kebakaran, cuaca, lokasi, serta aktivitas yang berlangsung di suatu kota.

Meski demikian, keduanya memiliki satu hal penting yang sama, yaitu membawa pencemar ke udara yang dihirup manusia. Partikel halus menjadi perhatian karena dapat masuk ke saluran pernapasan, sementara komponen lain dalam asap atau emisi juga dapat memengaruhi kualitas udara. Dampak paparan tidak hanya ditentukan oleh nama sumber pencemar, tetapi juga oleh kadar polutan, lamanya seseorang terpapar, dan kerentanan masing-masing individu. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memperhatikan informasi kualitas udara dan kondisi lingkungan sekitar, baik saat terjadi karhutla maupun ketika polusi perkotaan meningkat. Memahami bahwa keduanya sama-sama mencemari udara merupakan langkah awal; mengenali sumber serta kandungannya membantu menjelaskan mengapa bentuk paparan dan upaya perlindungan yang diperlukan bisa berbeda. Uraian lebih lanjut mengenai perbedaan tersebut penting agar risiko tidak disederhanakan hanya berdasarkan apakah asap terlihat, tercium, atau terjadi jauh dari pusat kota.

Polusi udara perkotaan dan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat mengandung gas pencemar dengan jenis yang serupa. Untuk menjelaskannya, gas-gas tersebut dapat dikelompokkan menjadi gas asfiksia dan gas iritan. Pengelompokan ini membantu membandingkan kandungan gas dari kedua kondisi tanpa menyamakan seluruh komposisi atau sumbernya. Di lingkungan perkotaan, emisi kendaraan bermotor dan kegiatan industri dapat menjadi sumber gas tertentu, sementara kebakaran hutan juga dapat melepaskan gas pencemar. Dengan demikian, satu jenis gas dapat ditemukan dalam konteks polusi kota maupun asap karhutla, meskipun asal emisinya berbeda.

Karbon monoksida merupakan contoh gas asfiksia yang dapat terdapat pada polusi perkotaan maupun asap karhutla. Gas ini dapat menurunkan oksigen, sehingga pengelompokan sebagai gas asfiksia berkaitan dengan kemampuannya mengurangi ketersediaan oksigen. Sumber karbon monoksida yang disebutkan mencakup kendaraan bermotor, industri, dan kebakaran hutan. Keberadaan sumber-sumber tersebut menunjukkan bahwa gas ini tidak terbatas pada satu jenis peristiwa. Kendaraan bermotor dan industri dapat berkontribusi terhadap polusi kota, sedangkan kebakaran hutan menjadi salah satu sumber yang berkaitan dengan asap karhutla. Karena itu, ketika membandingkan kedua jenis pencemaran, karbon monoksida dapat menjadi contoh gas yang sama-sama relevan.

Selain gas asfiksia, terdapat pula gas iritan yang dapat dijumpai pada polusi kendaraan maupun asap kebakaran hutan. Sulfur dioksida dan nitrogen oksida merupakan contoh gas iritan yang disebut dalam kedua konteks tersebut. Artinya, gas-gas ini tidak hanya dikaitkan dengan polusi dari kendaraan di perkotaan, tetapi juga dapat ditemukan pada asap yang berasal dari kebakaran hutan. Kesamaan jenis gas tersebut menjadi salah satu dasar untuk memahami bahwa polusi perkotaan dan asap karhutla dapat memuat kelompok pencemar yang serupa. Secara ringkas, karbon monoksida mewakili kelompok gas asfiksia, sedangkan sulfur dioksida serta nitrogen oksida mewakili kelompok gas iritan. Pembedaan berdasarkan kelompok ini memberi gambaran mengenai kesamaan kandungan gas tanpa menambahkan sumber atau dampak lain di luar yang telah disebutkan.

Salah satu persamaan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan polusi udara perkotaan adalah keberadaan partikel halus PM2.5. Istilah ini merujuk pada partikel yang berdiameter aerodinamis tidak lebih dari 2,5 mikrometer, sehingga ukurannya jauh lebih kecil daripada rambut manusia. Partikel tersebut dapat melayang di udara dan terhirup saat seseorang bernapas. Kesamaan ini berkaitan dengan jenis pencemar yang dapat ditemukan, bukan berarti kedua sumber menghasilkan campuran zat atau jumlah partikel yang selalu serupa.

Di kota, PM2.5 dapat berasal dari pembakaran bahan bakar pada kendaraan bermotor, termasuk mobil dan sepeda motor. Gas buang, terutama dari proses pembakaran yang tidak sempurna, dapat menyumbang partikel halus ke udara. Selain itu, aktivitas lalu lintas dapat mengangkat kembali debu yang telah mengendap di jalan. Besarnya kontribusi masing-masing sumber dipengaruhi berbagai kondisi, seperti jumlah kendaraan, jenis bahan bakar, teknologi mesin, kepadatan jalan, serta cuaca dan sirkulasi udara.

Pada peristiwa karhutla, pembakaran vegetasi dan material organik juga menghasilkan partikel halus, termasuk PM2.5. Asapnya dapat terbawa angin dan menyebar melampaui area yang terbakar. Jenis bahan yang terbakar, tingkat kekeringan, pola pembakaran, serta jarak dan kondisi atmosfer turut memengaruhi karakter asap yang terukur. Karena itu, walaupun PM2.5 hadir pada kedua jenis pencemaran, asal pembentukannya berbeda dan komponen lain di dalam campuran asap dapat bervariasi.

Ukuran kecil PM2.5 penting diperhatikan karena partikel dapat masuk lebih dalam ke saluran pernapasan dibandingkan partikel yang lebih besar. Paparan dapat mengganggu kesehatan, khususnya pada anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit paru atau jantung. Risiko tidak ditentukan oleh nama sumber saja; tingkat dan lama paparan, kondisi kesehatan, serta kerentanan individu juga berperan. Oleh sebab itu, pemantauan kualitas udara dan pengurangan paparan tetap diperlukan, baik saat terjadi karhutla maupun ketika polusi lalu lintas meningkat.

Informasi PM2.5 membantu masyarakat memahami bahwa sumber pencemaran dapat berbeda, sementara sebagian jenis partikelnya beririsan. Namun, angka konsentrasi dari satu lokasi atau kejadian tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa asap karhutla dan udara kota selalu setara. Pengukuran setempat diperlukan untuk mengetahui tingkat paparan pada waktu tertentu, sedangkan penilaian komposisi memerlukan analisis yang lebih rinci. Dengan membedakan persamaan komponen dan perbedaan sumber, informasi mengenai risiko dapat disampaikan secara lebih tepat.

Menurut Agus, asap kebakaran hutan dan lahan tidak selalu memiliki komposisi yang sama dengan polusi udara perkotaan. Perbedaan utamanya terletak pada bahan yang terbakar dan jenis zat yang dilepaskan ke udara. Asap dari kendaraan, kegiatan industri, atau sumber perkotaan lain umumnya berasal dari proses dan bahan tertentu, sedangkan kebakaran hutan dapat melibatkan beragam vegetasi maupun material lain. Karena itu, kandungan polutannya dapat berbeda-beda, bergantung pada apa yang terbakar.

Dalam asap karhutla, dapat terbentuk partikel dan gas tertentu yang tidak terdapat dalam polusi perkotaan. Sebagian zat tersebut berpotensi sangat toksik. Namun, tingkat toksisitas dan jenis polutan yang muncul tidak dapat dipastikan hanya dari istilah “asap karhutla”, sebab keduanya dipengaruhi oleh komposisi bahan yang terbakar. Penjelasan ini menunjukkan bahwa menyamakan seluruh asap kebakaran dengan polusi kota dapat mengabaikan perbedaan sumber dan kandungan pencemarnya.

Selain komposisi, konsentrasi polutan juga menjadi pembeda penting.

Baca juga: Jambi Dalam Ancaman Polusi Udara: Pembelajaran Jarak Jauh Diperpanjang | Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Tangki Portable dan Gambut Injection di Kawasan Ring I Bandara Sjamsudin Noor Atasi Titik Api Karhutla | Penanganan Karhutla Sektor Selatan Kalbar Diperkuat, TNI Alihkan Perkuatan Pasukan