Bripka Prihatika Tewas Saat Bertugas Mengatur Lalu Lintas di Batang

Bripka Prihatika Tewas Saat Bertugas Mengatur Lalu Lintas di Batang

Kabupaten Batang | Bripka Prihatika Wahyu Wibowo, anggota Polresta Batang, meninggal dunia setelah sebuah mobil menabraknya ketika ia sedang bertugas mengatur lalu lintas. Kecelakaan fatal tersebut terjadi di jalur Pantura, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Selasa, 3 November 2026, sekitar pukul 06.45 WIB. Waktu kejadian itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto. Mobil yang menabrak korban disebut terdorong oleh sebuah truk sebelum mengenai petugas yang tengah menjalankan tugasnya di jalan.

Peristiwa tersebut terjadi saat Bripka Prihatika sedang membantu mengatur arus kendaraan di jalur Pantura. Dalam situasi itu, sebuah mobil terdorong truk dan kemudian menabraknya. Benturan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia. Informasi awal mengenai kecelakaan ini menempatkan petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan lalu lintas sebagai korban dalam insiden yang melibatkan kendaraan berat dan sebuah mobil. Kecelakaan itu terjadi pada pagi hari, ketika korban berada di jalan untuk mengatur lalu lintas di wilayah Kabupaten Batang.

Keterangan mengenai kecelakaan disampaikan oleh Kombes Pol Yuliyanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah. Ia menyebutkan bahwa insiden berlangsung sekitar pukul 06.45 WIB pada Selasa, 3 November 2026. Lokasi kejadian berada di jalur Pantura, salah satu ruas jalan utama di Kabupaten Batang. Bripka Prihatika Wahyu Wibowo diketahui merupakan anggota Polresta Batang yang saat itu sedang bertugas mengatur lalu lintas. Ia meninggal setelah tertabrak mobil yang terdorong truk. Peristiwa ini menjadi kecelakaan fatal saat petugas menjalankan tugas di jalan raya.

Berdasarkan keterangan yang tersedia, peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari ketika Bripka Prihatika sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di depan Balai Desa Tulis, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Pada saat itu, korban berada di jalan untuk membantu mengatur kendaraan yang melintas. Dalam rangkaian kejadian yang dilaporkan, korban menghentikan kendaraan dari arah barat. Sebuah mobil Mazda dengan nomor polisi H 1256 LW kemudian telah berhenti di jalan. Keterangan ini menjadi awal kronologi sebelum tabrakan melibatkan kendaraan lain dari belakang. Informasi yang tersedia menyebutkan posisi kendaraan dan tugas korban, tanpa merinci waktu kejadian secara lebih khusus.

Setelah Mazda H 1256 LW berhenti, sebuah truk boks bernomor polisi D 8430 WF datang dari arah belakang dan menabrak mobil tersebut. Benturan truk dan Mazda menyebabkan mobil terdorong maju. Selanjutnya, Mazda berputar dan bergerak ke arah posisi korban yang saat itu masih berada di jalan dalam rangka menjalankan tugas pengaturan lalu lintas. Urutan kejadian yang disampaikan menempatkan tabrakan truk dengan mobil sebagai peristiwa yang mendahului gerakan Mazda hingga mengenai korban. Tidak ada rincian lain yang dapat dipastikan dari keterangan yang tersedia mengenai pergerakan kendaraan sebelum benturan itu.

Mobil yang terdorong dan berputar tersebut kemudian menabrak Bripka Prihatika. Pada saat tertabrak, korban sedang bertugas di lokasi, setelah sebelumnya menghentikan kendaraan dari arah barat. Dengan demikian, kronologi yang dapat diuraikan terbatas pada rangkaian berikut: Mazda berhenti, truk boks menabrak Mazda dari belakang, Mazda terdorong maju dan berputar, lalu mobil itu menabrak korban. Peristiwa tersebut berlangsung di depan Balai Desa Tulis, pada pagi hari saat pengaturan arus lalu lintas dilakukan. Keterangan yang ada tidak menjelaskan penyebab truk menabrak Mazda ataupun rincian tambahan mengenai kejadian setelah korban tertabrak; karena itu, hal-hal tersebut tidak dapat dipastikan berdasarkan informasi ini.

Bripka Prihatika mengalami luka serius setelah peristiwa yang terjadi saat ia bertugas mengatur lalu lintas di Batang. Meski telah mendapatkan penanganan, ia dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Batang untuk penanganan lebih lanjut. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan kejadian, sementara kepolisian masih mengumpulkan dan memeriksa berbagai keterangan guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut. Pihak berwenang belum menyimpulkan penyebab kejadian sebelum rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

Langkah awal polisi di lokasi meliputi mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP. Petugas juga mendata serta meminta keterangan dari saksi yang berada di sekitar lokasi atau mengetahui kejadian. Kegiatan tersebut diperlukan untuk mencatat kondisi di tempat kejadian dan menyusun kronologi berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi. Dalam proses awal ini, polisi turut berkoordinasi dengan fungsi terkait dan tenaga medis agar penanganan korban serta kebutuhan pemeriksaan di lokasi dapat berjalan sesuai tugas masing-masing. Informasi dari setiap pihak dihimpun sebagai bahan pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlibat masih dilakukan. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan saksi untuk mencocokkan berbagai informasi dan memastikan fakta-fakta yang relevan. Pemeriksaan kendaraan dapat membantu petugas menilai kondisi yang berkaitan dengan kejadian, sedangkan keterangan saksi menjadi salah satu unsur pendukung dalam penyusunan kronologi. Seluruh langkah tersebut perlu ditempuh secara cermat dan profesional, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Hingga pemeriksaan selesai, perkembangan penanganan tetap bergantung pada hasil pengumpulan bukti dan klarifikasi. Dengan demikian, kesimpulan mengenai kejadian akan didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukan dugaan. Kepolisian diharapkan menyampaikan perkembangan sesuai informasi yang telah dipastikan, sekaligus menjaga proses penanganan tetap tertib dan menghormati semua pihak yang terlibat.

Yuliyanto mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan ketika berkendara, terutama saat melintasi ruas jalan dengan arus lalu lintas yang padat atau kondisi yang berubah. Pengendara perlu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya, mengendalikan kecepatan, serta memperhatikan situasi lalu lintas di depan. Dengan demikian, mereka memiliki waktu dan ruang yang cukup untuk merespons apabila kendaraan lain mengurangi kecepatan, berhenti, atau menghadapi hambatan.

Jarak aman perlu disesuaikan dengan kecepatan kendaraan, keadaan permukaan jalan, cuaca, dan jarak pandang. Pengendara juga diimbau untuk tidak mengikuti kendaraan terlalu rapat atau menambah kecepatan tanpa mempertimbangkan kondisi sekitar. Perhatian sebaiknya tetap tertuju pada jalan dan pergerakan kendaraan lain, sehingga perubahan arus dapat dikenali lebih awal. Sikap berkendara yang tertib membantu pengguna jalan mengambil keputusan dengan lebih cermat, bukan secara mendadak.

Imbauan tersebut juga penting bagi pengemudi kendaraan besar. Mereka diminta memperhitungkan jarak pengereman yang dibutuhkan serta menyediakan ruang antarkendaraan yang memadai. Ukuran dan muatan kendaraan dapat memengaruhi kemampuan untuk memperlambat atau berhenti, sehingga pengemudi perlu menyesuaikan kecepatan dan jarak dengan keadaan jalan. Pengguna jalan lain juga diharapkan memahami kebutuhan ruang kendaraan besar dan tidak memotong jalurnya secara tiba-tiba.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, Yuliyanto mengajak masyarakat membangun budaya tertib berlalu lintas. Pengguna jalan diharapkan tidak memaksakan kecepatan, serta selalu memperhatikan kondisi kendaraan dan situasi jalan sebelum maupun selama perjalanan. Pemeriksaan kendaraan, pemilihan kecepatan yang sesuai, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian dari perilaku berkendara yang bertanggung jawab. Imbauan untuk menjaga jarak aman, mengendalikan laju, dan terhadap keadaan di depan ditujukan kepada semua pengguna jalan, termasuk pengendara sepeda motor, mobil, maupun kendaraan angkutan. Keselamatan perlu menjadi pertimbangan dalam setiap perjalanan dan dalam setiap keputusan saat berada di jalan.

Baca juga: 47 Aksi di Jakarta Dikawal 3.983 Personel, Polisi Sampaikan Imbauan Lalu Lintas | PECAK Sore, IPTU Rusandi Atur Lalu Lintas di Perempatan Cikupa Mas | Kondisi Lalu Lintas Jakarta: 50 Jalan Utama Teridentifikasi Padat

360 kunjungan