JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 October 2026, Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Operasi tersebut menyasar dua kawasan yang disebut sebagai lokasi peredaran narkotika dan menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
Kegiatan penggerebekan berlangsung sejak Jumat pagi. Pelibatan unsur Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menunjukkan adanya operasi terpadu untuk menangani dugaan aktivitas narkotika di wilayah Jakarta Barat. Dua lokasi, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, menjadi sasaran dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut.
Operasi ini ditujukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di kawasan yang menjadi perhatian aparat penegak hukum. Dengan menyasar lokasi yang disebut berkaitan dengan peredaran narkotika, kepolisian berupaya menjalankan langkah penindakan secara terkoordinasi. Penggerebekan dilakukan pada waktu yang sama dalam rangka mendukung agenda pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengungkapan kegiatan tersebut menegaskan fokus aparat terhadap kawasan-kawasan yang diduga menjadi titik peredaran narkotika. Kehadiran tim gabungan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos juga memperlihatkan koordinasi tingkat pusat dan daerah dalam menangani persoalan narkoba. Operasi yang dimulai sejak pagi itu menjadi langkah penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di dua kawasan Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian menjelaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba di Kampung Boncos dan Kampung Ambon melibatkan sejumlah unsur kepolisian. Kegiatan tersebut tidak hanya dijalankan oleh direktorat yang dipimpinnya, tetapi juga dilaksanakan bersama Polda Metro Jaya. Keterlibatan berbagai satuan diperlukan untuk memastikan operasi berlangsung terpadu, terukur, dan mampu menjangkau sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Dalam pelaksanaannya, dukungan personel dan kemampuan teknis berasal dari Brigade Mobil (Brimob), Direktorat Samapta atau Sabhara, serta pasukan perintis. Unsur Propam turut dikerahkan untuk mendukung pengawasan internal selama kegiatan berlangsung. Selain itu, satuan kepolisian lain juga dilibatkan sesuai kebutuhan operasi di lapangan. Susunan personel tersebut menunjukkan adanya koordinasi lintas fungsi dalam menghadapi persoalan narkoba yang memiliki tingkat kerawanan berbeda di setiap lokasi.
Kristian menyampaikan bahwa seluruh unsur itu dikerahkan untuk menjalankan operasi di Kampung Boncos dan Kampung Ambon. Menurut dia, kehadiran berbagai satuan bertujuan memperkuat pelaksanaan tugas, mulai dari pengamanan area, penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika, hingga pengawasan terhadap proses operasi. Dengan dukungan tersebut, petugas dapat membagi peran secara lebih jelas dan merespons situasi lapangan secara cepat.
Pelibatan Brimob, Sabhara, pasukan perintis, Propam, dan satuan lainnya juga mencerminkan pendekatan kolaboratif dalam penanganan peredaran narkoba. Operasi gabungan ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih aman bagi masyarakat sekitar sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. Koordinasi Bareskrim dan Polda Metro Jaya menjadi bagian penting agar setiap tindakan tetap berjalan sesuai prosedur serta mendukung penegakan hukum yang profesional.
Hingga pukul 10.00 WIB, operasi gabungan Polri yang menyasar Kampung Ambon dan Boncos masih berlangsung. Petugas masih menjalankan rangkaian penggerebekan serta pemeriksaan di kedua lokasi tersebut. Kegiatan itu belum dinyatakan selesai karena proses penindakan, pendataan, dan pemeriksaan di lapangan masih berjalan sesuai prosedur.
Dalam tahap ini, informasi mengenai hasil operasi belum dapat dipaparkan secara menyeluruh. Kristian menyampaikan bahwa jumlah orang yang diamankan belum diumumkan kepada publik. Demikian pula dengan barang bukti yang ditemukan atau disita, karena petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap seluruh temuan di lokasi.
Penundaan penyampaian informasi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap hasil penindakan telah diverifikasi. Petugas perlu menyelesaikan seluruh rangkaian operasi sebelum memberikan keterangan resmi mengenai proses pengamanan, pemeriksaan, serta penyitaan. Dengan demikian, informasi yang disampaikan nantinya dapat menggambarkan kondisi operasi secara utuh dan menghindari penyampaian data yang masih sementara.
Rincian mengenai penangkapan dan hasil penyitaan akan disampaikan pada Jumat sore, setelah seluruh rangkaian operasi di Kampung Ambon dan Boncos selesai. Pada waktu tersebut, pihak terkait diharapkan memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penindakan, termasuk data yang telah dikonfirmasi dari lapangan. Sampai keterangan itu disampaikan, belum ada informasi final mengenai jumlah orang yang diamankan maupun barang bukti yang menjadi hasil operasi.
Kristian menyampaikan bahwa penggerebekan di Kampung Ambon dan Boncos merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam pemberantasan narkotika. Arahan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk menjalankan langkah penindakan terhadap lokasi-lokasi yang disebut berkaitan dengan peredaran narkoba.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian menyasar kawasan yang dikenal sebagai sarang atau kampung narkoba. Kampung Ambon dan Boncos termasuk lokasi yang menjadi sasaran operasi gabungan tersebut. Penyebutan kawasan itu merujuk pada keterangan mengenai adanya aktivitas narkotika yang menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Kristian menjelaskan bahwa tindakan di lapangan dilakukan untuk menjalankan perintah pemberantasan narkotika sebagaimana diarahkan oleh Presiden dan Kapolri. Dengan demikian, penggerebekan tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan pelaksanaan arahan kebijakan yang ditujukan untuk menyasar lokasi yang disebut sebagai pusat atau kampung narkoba.
Arahan tersebut diterapkan melalui operasi kepolisian dengan sasaran yang telah disebutkan, termasuk Kampung Ambon dan Boncos. Kepolisian menjalankan penindakan dengan mendatangi lokasi yang dikategorikan sebagai sarang narkoba, sesuai dengan mandat pemberantasan narkotika yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.
Keterangan Kristian menempatkan operasi di kedua wilayah itu dalam konteks pelaksanaan perintah pemberantasan narkotika. Penggerebekan dilakukan karena lokasi tersebut disebut sebagai kampung narkoba yang perlu menjadi sasaran kepolisian. Langkah itu dijalankan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden dan Kapolri, dengan fokus pada penindakan di tempat yang dikaitkan dengan aktivitas narkotika.







