TANGERANG – Personel piket fungsi Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, dipimpin Pawas Kanit Reskrim Ipda Syaiful Rusdiansyah, S.H., melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (Ops Cipkon KRYD) dengan patroli mobile di wilayah hukum Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/10/2026) malam.
Kegiatan patroli berlangsung mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi, yakni The Avenue Citra Raya dan ATM 24 Jam Desa Talagasari.
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya 3C (Curat, Curas dan Curanmor), minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, geng motor, tawuran, balap liar, serta gangguan di tempat-tempat keramaian.
Selain melakukan pemantauan, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui. Warga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa patroli KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat meningkatkan rasa aman sekaligus mendorong masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Kegiatan Ops Cipkon KRYD berlangsung aman dan lancar. Polsek Cikupa akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikupa.
(Ardi)







