JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyampaikan keberatan atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyinggung LSM dalam sebuah pidato. LIRA meminta agar kritik yang disampaikan pemerintah diarahkan kepada oknum, bukan digeneralisasi kepada seluruh organisasi masyarakat sipil yang menjalankan fungsi pengawasan secara independen.
Wakil Presiden LSM LIRA, Samsudin, S.H., menilai seorang kepala negara perlu menyampaikan pernyataan secara cermat agar tidak menimbulkan persepsi yang dapat mendiskreditkan organisasi masyarakat sipil yang selama ini berperan dalam mengawal demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi.
“Presiden perlu membedakan secara tegas antara oknum LSM dengan organisasi LSM secara keseluruhan. Jangan sampai publik menafsirkan bahwa seluruh LSM dipandang negatif, padahal banyak organisasi yang bekerja secara profesional, independen, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Samsudin dalam keterangan tertulis yang diterima media.
Menurutnya, LSM pada prinsipnya tidak bergantung pada pembiayaan negara sehingga memiliki independensi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Ia menyebut LSM LIRA tidak memperoleh pendanaan dari APBN maupun APBD dan tetap menjalankan perannya sebagai bagian dari masyarakat sipil.
“Karena independen, kami dapat menyampaikan laporan, hasil investigasi, maupun pengaduan masyarakat kepada aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi tanpa dipengaruhi kepentingan politik ataupun kekuasaan,” katanya.
Samsudin mengatakan, selama ini LSM LIRA telah menerima dan menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan di tingkat pusat maupun daerah. Informasi tersebut, lanjutnya, disampaikan kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum.
Ia menegaskan keberadaan LSM bukan untuk berhadapan dengan pemerintah, melainkan menjadi mitra kritis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Fungsi kontrol sosial merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Banyak informasi awal mengenai dugaan penyimpangan berasal dari laporan masyarakat maupun LSM sebelum akhirnya diproses oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Samsudin mengungkapkan bahwa LSM LIRA juga menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan beberapa program prioritas pemerintah, termasuk Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun demikian, ia menegaskan seluruh laporan tersebut harus diuji berdasarkan alat bukti dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pengawasan terhadap program strategis pemerintah merupakan bentuk dukungan agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Samsudin juga berharap perhatian pemerintah lebih diarahkan pada penguatan upaya pemberantasan korupsi secara konsisten. Menurutnya, masyarakat menginginkan penegakan hukum yang dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa perlakuan berbeda terhadap siapa pun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
“Komitmen pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum. Setiap dugaan tindak pidana korupsi perlu diproses secara objektif tanpa membedakan latar belakang jabatan maupun afiliasi politik,” ujarnya.
LSM LIRA, lanjut Samsudin, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyimpangan yang didukung data dan informasi yang memadai.
Di akhir pernyataannya, Samsudin meminta Presiden memberikan penegasan apabila kritik yang disampaikan dalam pidato tersebut memang ditujukan kepada oknum, sehingga tidak menimbulkan stigma terhadap organisasi masyarakat sipil yang menjalankan fungsi pengawasan secara bertanggung jawab.
“Yang menjadi musuh bersama adalah korupsi dan setiap pihak yang menyalahgunakan kewenangan. LSM LIRA akan terus mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pengawasan yang konstruktif sesuai ketentuan hukum,” tutupnya.
Pewarta: Tim/Red
Narasumber: Samsudin, S.H. – Wakil Presiden LSM LIRA













Response (1)